BeritaPemerintahan

Strategi Hemat BBM, Gubernur Khofifah Mulai Terapkan WFH 

63
Strategi Hemat BBM, Gubernur Khofifah Mulai Terapkan WFH
FOTO: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Wakil Gubernur Emil Dardak. @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Rabu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan itu mulai diterapkan pekan depan sebagai langkah konkret menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tingginya mobilitas harian pegawai.

“Mulai minggu depan, WFH kita jatuh pada hari Rabu,” tegas Khofifah di Surabaya, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, penetapan hari Rabu bukan tanpa alasan.

Pemprov Jatim sengaja menghindari penerapan WFH di hari Jumat guna mencegah potensi ASN memanfaatkan celah untuk memperpanjang libur akhir pekan (long weekend), yang justru berisiko meningkatkan konsumsi BBM.

“Kalau hari Jumat ada kecenderungan bablas long weekend. Yang semula diharapkan hemat BBM, justru bisa jadi lebih boros,” ujarnya.

Khofifah mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui perhitungan matang bersama Wakil Gubernur Emil Dardak.

Berdasarkan kalkulasi, rata-rata jarak tempuh ASN menuju kantor mencapai 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.

Dengan ditiadakannya satu hari perjalanan dinas ke kantor, penghematan BBM dinilai cukup signifikan.

“Rata-rata 14 kilometer ke kantor, jadi pulang-pergi sekitar 28 kilometer per hari. Kalau ini bisa dikurangi satu hari, dampaknya cukup besar terhadap efisiensi BBM,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kebijakan WFH itu tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik dan seluruh layanan dipastikan tetap berjalan optimal.

Khofifah turut menekankan perbedaan antara WFH dan Work From Anywhere (WFA).

Menurutnya, bekerja dari rumah masih memungkinkan adanya kontrol sosial dari keluarga sehingga disiplin dan integritas ASN tetap terjaga.

“WFH bukan WFA. Kalau anywhere bisa di kafe atau tempat wisata. Kalau di rumah, ada keluarga yang ikut memantau bahwa yang bersangkutan benar-benar bekerja,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, Pemprov Jatim juga menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pengawasan ketat terhadap absensi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Dengan skema ini, pola kerja ASN akan terbagi menjadi tiga hari bekerja di kantor di awal pekan, satu hari WFH di tengah pekan, dan kembali bekerja maksimal di dua hari terakhir.

“Senin, Selasa masuk, Rabu WFH, lalu Kamis dan Jumat bekerja maksimal,” tandas Khofifah. ***

Exit mobile version