LUMAJANG, News9 – Peristiwa dugaan politik uang yang melibatkan salah satu tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lumajang menjadi sorotan publik setelah video penangkapan seorang warga Dusun Nyeoran, Desa Kaliboto Lor, viral di media sosial pada Selasa (26/11/2024) malam.
Kepala Desa Kaliboto Lor, Ahmad Fauzi, membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurutnya, warga yang terlibat telah diserahkan kepada pihak berwenang.
“Awalnya kami sedang patroli menjaga lingkungan sekitar TPS. Lalu ada laporan bahwa di Blok L ramai. Ketika saya cek, ternyata ada seseorang membagikan uang. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, saya videokan kejadian itu, kemudian orang tersebut diamankan oleh pihak kepolisian,” jelas Fauzi.
Ia menambahkan bahwa warga tersebut diduga merupakan bagian dari tim sukses paslon nomor 01.
“Dari informasi yang kami dapat, uang yang dibagikan berupa pecahan Rp50 ribu, dan ada data penerima yang dibawa oleh pelaku. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Kasiono, warga yang melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Lumajang, menyebut bahwa barang bukti berupa uang dan daftar penerima telah diamankan.
“Uang yang tersisa senilai Rp700 ribu dengan pecahan Rp50 ribu. Dalam data tersebut tertulis nama-nama calon penerima,” terang Kasiono.
M. Farhan, Komisioner Bawaslu Lumajang Divisi Penanganan Pelanggaran, menjelaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek setempat sebelum akhirnya diteruskan ke Bawaslu. Kami sedang melakukan proses klarifikasi kepada pelapor dan terlapor,” kata Farhan.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan ini mengacu pada Pasal 87A terkait politik uang yang dapat dikenai sanksi pidana.
“Barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 14 lembar dan daftar penerima sudah diamankan. Proses kajian akan dilakukan untuk menentukan status hukum dari terlapor,” jelasnya. ***