SUMENEP, NEWS9 – Aroma busuk praktik peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, kian menyengat.
Ironisnya, aktivitas jual beli barang haram itu diduga dibiarkan tumbuh subur hanya selemparan batu dari kantor polisi setempat.
Ruspandi, Koordinator Peduli Masyarakat Masalembu, dengan lantang menyuarakan kemarahan warga kepulauan.
Dia menilai pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Masalembu, gagal total memberantas jaringan narkoba yang kini sudah merajalela.
“Kami sebagai pemuda kepulauan sangat mengutuk keras aparat kepolisian yang terkesan tutup mata. Ini bukan sekadar lalai, tapi patut diduga ada pembiaran terstruktur dan sistematis,” tegas Ruspandi, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, lokalisasi pasar narkoba itu hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.
Transaksi narkoba disebut semakin menjadi-jadi, berlangsung mulai pukul 22.30 WIB hingga menjelang pagi.
“Setiap malam orang silih berganti datang untuk transaksi narkoba. Sementara Polsek seolah mati rasa. Kalau begini, mau dibawa ke mana nasib generasi muda Masalembu?” geramnya.
Ruspandi juga mempertanyakan kinerja Kapolsek Masalembu hingga Kapolres Sumenep yang dinilai abai.
Ia mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk turun tangan membongkar praktik kotor tersebut hingga ke akar-akarnya.
Bahkan, lanjut menegaskan, kalau perlu copot Kapolres Sumenep dan Kapolsek Masalembu.
“Kalau di pulau sekecil ini saja aparat kalah dengan bandar narkoba, bagaimana dengan daerah lain? Sudah waktunya Kapolri turun tangan. Jangan sampai aparat jadi tameng jaringan narkoba,” tandasnya.
Dia bersama tokoh masyarakat Masalembu berkomitmen untuk terus bersuara agar pulau di ujung utara Sumenep itu tidak jadi ‘sarang’ narkoba.
Ruspandi pun menegaskan, warga tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan hingga dalang di balik peredaran narkoba di Masalembu benar-benar diungkap.
Diberitakan sebelumnya, terkait isu dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polsek Masalembu pun sudah jadi rahasia umum di tengah warga.
Bahkan, banyak yang menduga keduanya diam-diam menangguk untung dari bisnis haram tersebut.
“Kalau begini caranya, penegakan hukum lumpuh. Wajar kalau masyarakat menduga kuat ada beking di balik peredaran narkoba yang makin merajalela,” pungkas Abdur Rahman Suhu, seorang pengacara nasional, Rabu (16/7/25). ***
