SAMPANG, NEWS9 – Ribuan warga dari Aliansi Banyuates Tangguh memadati Kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Rabu (9/4/25).
Aksi bertajuk “Sampang Madura Gelap” ini menuntut tiga hal: penghentian pergantian sepihak Penjabat (Pj) Kepala Desa, percepatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025, dan evaluasi kinerja Bupati Sampang Slamet Junaidi yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat.
Massa, yang berasal dari 20 desa di Kecamatan Banyuates, menyuarakan protes melalui orasi, pembakaran ban bekas, dan blokade jalan.
Mereka juga memutar lagu sindiran berjudul “Bayar Bayar Bupati“, yang mengkritik dugaan praktik jual-beli jabatan Pj Kades di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Hanafi, menyatakan bahwa pergantian Pj Kades di Banyuates melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan kepala desa.
“Pergantian yang serampangan ini menciptakan keresahan dan ketidakstabilan di tingkat desa,” tegasnya.
Selain itu, warga menuntut Pilkades 2025 segera dilaksanakan.
Menurut Hanafi, penundaan pemilihan sejak 2021 telah menyebabkan 143 desa di Sampang dipimpin oleh Pj Kades yang dianggap tidak memiliki legitimasi kuat.
“Pj Kades hanya menjadi boneka, tidak punya kewenangan penuh, dan rawan penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.
Massa menuntut kehadiran Camat Banyuates Fajar Sidik, Plt. Kepala DPMD Sampang Sudarmanta, dan Bupati Slamet Junaidi untuk berdialog langsung.
Hingga berita ini dinaikkan, aksi masih berlangsung, dan belum ada respons resmi dari pihak pemerintah setempat.
Bupati Slamet Junaidi sebelumnya menyatakan bahwa penundaan Pilkades dilakukan karena alasan teknis dan pendataan.
Namun, warga menilai alasan tersebut tidak cukup kuat dan menganggap pemerintah mengabaikan hak demokratis mereka.
Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan pemerintahan desa dan akuntabilitas kepemimpinan di Sampang. ***
