SUMENEP, NEWS9 – Warga Desa Karanganyar dan Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor PDAM setempat, Rabu (25/3/2026).
Kedatanganya menuntut kepastian atas krisis air bersih yang telah berlangsung selama enam hari tanpa solusi jelas.
Aksi itu dipicu oleh matinya total aliran air PDAM yang membuat aktivitas warga lumpuh.
Mereka datang dengan satu tuntutan yakni kejelasan kapan air kembali mengalir.
“Kami datang ke PDAM untuk minta kepastian. Sudah enam hari air mati total, tidak ada kejelasan,” tegas Nurul Hidayatullah, SH, warag setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PDAM menyampaikan sejumlah langkah darurat.
Dalam jangka pendek, distribusi air akan dibantu menggunakan mobil tangki yang kemudian dialirkan ke jaringan pipa di titik-titik yang mengalami kemacetan.
Sementara untuk solusi jangka panjang, PDAM berencana membangun tandon berkapasitas besar, sekitar 800 hingga 1.000 meter kubik, di wilayah Kertasada.
Namun persoalan utama disebut masih pada rendahnya debit air dari sumber Kermata yang hingga kini belum kembali normal, yakni hanya berada di angka 8,5 liter per detik.
Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab utama tersendatnya distribusi air ke pelanggan.
Nurul juga mendesak agar PDAM segera menerapkan skema buka-tutup aliran dari sumber alternatif, yakni Taman Lakek, guna mengatasi ketimpangan distribusi air.
“Di Karanganyar ada dua jalur, dari Kermata dan Taman Lakek. Harus ada solusi teknis seperti buka-tutup aliran supaya semua warga bisa kebagian,” ujarnya.
Selain itu, pada hari yang sama PDAM juga disebut akan melakukan pembangunan atau pengisian tandon sebagai langkah sementara selama proses perbaikan berlangsung, hingga aliran air kembali normal.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan tegas dari Direktur PDAM.
Ia disebut siap bertanggung jawab penuh, bahkan siap mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hasil pertemuan tadi, Pak Dirut menyatakan siap bertanggung jawab. Kalau tidak mampu mengatasi, siap mengundurkan diri jika diperintahkan bupati,” tandas Nurul. ***
