Desakan TRCPPA: Polres Sumenep Diminta Percepat Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di UNIBA Madura

- Editorial Team

Senin, 27 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa. @by_News9.id

Foto: Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura semakin menjadi perhatian publik.

Hingga kini, Polres Sumenep, masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengusut kasus tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Kami masih dalam proses lidik, yaitu pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” ujar Widiarti saat dikonfirmasi via telepon, Senin (27/1/2025) siang.

Namun, lambannya proses penyelidikan menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa.

“Itu masih proses lidik, berarti baru tahap awal, belum masuk sidik. Saya meminta Polres Sumenep agar lebih cepat menangani kasus pelecehan seksual di UNIBA Madura ini. Jangan hanya lidik-lidik, segera tingkatkan ke penyidikan dan keluarkan P19,” tegasnya.

Menurut Jeny, respons cepat dalam penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sangatlah penting.

“Keterlambatan proses hukum, hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan memberikan peluang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Desakan publik semakin kuat karena kasus tersebut mencoreng nama baik institusi akademik dan mengancam rasa aman mahasiswa.

Baca Juga:  Sidang Perdana Digelar, Nasib Korban Penganiayaan Anak di Ujung Ketegasan Hukum

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Universitas Bahaudin Mudhary Madura belum memberikan keterangan resmi.

Rektor UNIBA Madura, Rahmat Hidayat, dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, belum merespons upaya konfirmasi dari wartawan.

Baca Juga:  Kejaksaan Sasar Ruang Vital RSUD Sampang dalam Dugaan Korupsi Pajak 3.3 Miliar

Sementara itu, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menolak memberikan keterangan melalui telepon atau online.

Ia meminta pewarta untuk bertemu langsung di kampus usai dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/1/2025) siang.

Sebelumnya, korban berinisial LL telah mengajukan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga:  Perpanjangan Masa Jabatan PJ Kades Peniwen Diduga Ada Penyimpangan, DPMD Terkesan Tertutup

Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Kasus itu kemudian menjadi viral di media sosial. Namun, korban justru menghadapi tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus, alih-alih mendapatkan perlindungan dan dukungan yang seharusnya.

Publik kini menantikan langkah tegas dari Polres Sumenep untuk menuntaskan kasus ini sekaligus memastikan keadilan bagi korban. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB