Tak Beri Perlindungan Korban, Ketua TRCPPA Usulkan Pembubaran Satgas PPKS UNIBA Madura

- Editorial Team

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, melontarkan kritik tajam terhadap Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura atas dugaan kasus pelecehan seksual yang mencuat.

Dalam keterangannya, Jeny menilai keberadaan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus tersebut tidak memberikan dampak nyata bagi perlindungan korban.

“No viral, no justice, jadi viralkan saja,” ujar Jeny tegas saat dihubungi pada Senin (27/1/2025).

Ia menyerukan kepada lembaga perlindungan anak dan perempuan di seluruh Indonesia untuk turut mengawal kasus ini, agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya.

Baca Juga:  SPBU 54.694.06 Bluto Jadi Etalase Pembangkangan Hukum di Sumenep

Jeny juga menyayangkan sikap kampus yang dianggap kurang responsif dalam menangani kasus tersebut.

“Satgas PPKS itu harusnya jadi garda terdepan dalam melindungi korban, bukan hanya jadi formalitas. Kalau tidak bisa menangani kasus seperti ini, lebih baik dibubarkan saja,” tambahnya.

Selain itu, Jeny meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Presiden.

“Ini sangat memprihatinkan. Dunia pendidikan seharusnya jadi ruang aman, bukan tempat suburnya kekerasan seksual yang dibiarkan tanpa solusi nyata,” tutupnya.

Kasus itu mencuat setelah korban berinisial LL melayangkan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga:  Tragedi KDRT Berujung Maut: Suami di Sumenep Ditangkap, Positif Narkoba

Dalam suratnya, korban melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Namun, alih-alih mendapat perlindungan, korban justru mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial, memancing perhatian publik serta kritik keras terhadap UNIBA Madura.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Sabu di Sapeken, Polisi Amankan BB Hampir 50 Gram

Hingga berita ini ditayangkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi kepada Rektor Rahmat Hidayat dan Ketua Satgas PPKS Evi Febriani tidak mendapat respons.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Budi Suswanto, menolak memberikan keterangan melalui telepon atau media online dan hanya bersedia ditemui secara langsung di kampus.

Desakan TRCPPA Indonesia diharapkan menjadi momentum agar institusi pendidikan bertindak tegas dan serius dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB