Polisi Bubarkan Balap Liar di Sumenep, 6 Motor Diamankan

- Redaktur

Jumat, 15 November 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar, @by_News9.id

Foto: Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Asta Gumok, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani menyampaikan operasi itu digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan dari balap liar tersebut.

“Sebagai respon terhadap laporan masyarakat, kami segera menindaklanjuti dengan menurunkan tim patroli ke lokasi. Ada enam unit sepeda motor yang berhasil kami amankan dalam operasi ini,” ujar AKP Ninit.

Sebelum bergerak ke lapangan, AKP Ninit mengumpulkan anggotanya untuk menyusun strategi penertiban.

Baca Juga:  Pasien Meningkat, Target PAD RSMZ Sampang Naik 200 Miliar

Operasi ini, pihak kepolisian juga mengacu pada Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 115 huruf (b), yang mengatur bahwa pelaku balap liar dapat dikenakan hukuman pidana kurungan satu tahun atau denda sebesar Rp 3 juta.

Baca Juga:  Monitoring Pengawasan Nataru, Polresta Banyuwangi Terima Kunker Kompolnas RI

AKP Ninit turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi serupa.

“Kami mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tukasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB