Bupati Sumenep Ungkap Capaian Gemilang: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 102,61%

- Editorial Team

Senin, 17 Maret 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. @by_News9.id

Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/3/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati menjabarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama tahun anggaran 2024.

LKPJ tersebut merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Satgas MBG Sampang Evaluasi Dapur SPPG di Tambelangan, Pastikan Standarisasi Terpenuhi

Bupati Fauzi mengungkapkan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tiga bagian utama, yakni visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam RPJMD 2021–2026, visi Pemkab Sumenep adalah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera, yang dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran, diimplementasikan melalui program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.

Baca Juga:  Simpan Bahan Peledak Tanpa Izin, Pemuda 28 Tahun Diciduk Resmob

Pada sektor keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.670.464.610.031,65 atau 102,61% dari target Rp2.602.527.403.981,84. Bupati merinci bahwa pendapatan tersebut terdiri dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp304.075.419.317,65 atau 111,49% dari target.

2. Pendapatan Transfer: Rp2.358.762.479.605 atau 101,70% dari target.

3. Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp7.626.711.109 atau 72,81% dari target.

Baca Juga:  Ribuan Calon Warga PSHT Kota Kediri Pusat Madiun Gelar Long March, Implementasi Nilai Persaudaraan dan Budi Pekerti Luhur

Sementara itu, total belanja daerah pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp3.038.717.795.834, dengan realisasi sebesar Rp2.794.815.601.999,57 atau 91,97%. Adapun realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp441.245.508.105,10 atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan.

Dengan pencapaian tersebut, Bupati Fauzi menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB