Komisi II DPRD Sumenep Desak Relokasi PKL Secara Manusiawi dan Tepat Sasaran

- Editorial Team

Rabu, 16 April 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, @by_News9.id

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong Pemerintah Daerah agar bersikap tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang beroperasi di sepanjang ruas jalan strategis dalam kota.

Penertiban dinilai perlu demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Namun demikian, Komisi II DPRD mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara sepihak.

Pemerintah diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam proses penertiban, terutama menyangkut nasib para PKL yang menggantungkan hidup dari usaha mikro mereka.

Baca Juga:  Amir Makruf Khan: Izin Tambang 2012 Azwar Anas Adalah Akar Semua Masalah

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan bahwa para PKL adalah bagian penting dalam roda ekonomi daerah dan perlu difasilitasi, bukan disingkirkan.

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa dialog. Mereka juga penggerak ekonomi lokal,” ujar Irwan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2025).

Politisi muda dari PKB itu menekankan pentingnya relokasi yang matang, dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis dan layak bagi kelangsungan usaha PKL.

Baca Juga:  Penghijauan Desa Kebonagung: Babinsa dan Warga Tanam Pohon Sukun untuk Kelestarian Alam

Ia juga meminta agar studi kelayakan dilakukan sebelum kebijakan pemindahan diambil.

“Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik. Kalau tidak tepat, justru bisa mematikan usaha mereka dan berdampak pada ekonomi lokal,” tegasnya.

Irwan juga mengusulkan agar organisasi atau perwakilan PKL dilibatkan dalam penyusunan kebijakan relokasi agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Penataan PKL liar harus jadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan yang tidak berdampak positif,” lanjutnya.

Komisi II DPRD Sumenep menyatakan siap mengawal proses ini agar kebijakan penertiban tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca Juga:  Syahwan Effendi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Sumenep

Sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), bersama Satpol PP serta tim gabungan lainnya, telah melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Slamet Riadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru