Komisi II DPRD Sumenep Desak Relokasi PKL Secara Manusiawi dan Tepat Sasaran

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, @by_News9.id

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong Pemerintah Daerah agar bersikap tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang beroperasi di sepanjang ruas jalan strategis dalam kota.

Penertiban dinilai perlu demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Namun demikian, Komisi II DPRD mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara sepihak.

Pemerintah diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam proses penertiban, terutama menyangkut nasib para PKL yang menggantungkan hidup dari usaha mikro mereka.

Baca Juga:  Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sampang, Masih Bertali Pusar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan bahwa para PKL adalah bagian penting dalam roda ekonomi daerah dan perlu difasilitasi, bukan disingkirkan.

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa dialog. Mereka juga penggerak ekonomi lokal,” ujar Irwan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2025).

Politisi muda dari PKB itu menekankan pentingnya relokasi yang matang, dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis dan layak bagi kelangsungan usaha PKL.

Baca Juga:  Tim Lokal Arya Wiraraja Unija Hancurkan “Batman” 2-0, Bukti Tim Berdikari Lebih Ditakuti dari Tim dengan Pemain Bon

Ia juga meminta agar studi kelayakan dilakukan sebelum kebijakan pemindahan diambil.

“Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik. Kalau tidak tepat, justru bisa mematikan usaha mereka dan berdampak pada ekonomi lokal,” tegasnya.

Irwan juga mengusulkan agar organisasi atau perwakilan PKL dilibatkan dalam penyusunan kebijakan relokasi agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Penataan PKL liar harus jadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan yang tidak berdampak positif,” lanjutnya.

Komisi II DPRD Sumenep menyatakan siap mengawal proses ini agar kebijakan penertiban tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca Juga:  Setujui RAPBD 2025: Fokus Pengentasan Ketimpangan Sosial dan Peningkatan Ekonomi

Sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), bersama Satpol PP serta tim gabungan lainnya, telah melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Slamet Riadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Perubahan Desil
Forum LKS Kabupaten Madiun Bahas Penguatan Legalitas dan Perizinan LKSA
Anniversary Kedua Pushbike Trunojoyo Sampang Tandai Pergantian Ketua
PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional
Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81
Satlantas Polresta Sumenep Buka Layanan SIM, STNK hingga BPKB di MCF
10 Tahun Berubah Drastis, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Sumenep
Dari Panggung Seni hingga UMKM, MCF #4 Resmi Digelar di Sumenep
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Perubahan Desil

Kamis, 3 September 2026 - 14:01 WIB

Forum LKS Kabupaten Madiun Bahas Penguatan Legalitas dan Perizinan LKSA

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Anniversary Kedua Pushbike Trunojoyo Sampang Tandai Pergantian Ketua

Rabu, 2 September 2026 - 09:43 WIB

PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81

Berita Terbaru