Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pemdes Pabian Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih

- Editorial Team

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemdes Pabian saat menggelar Musdessus pembentukan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih. @by_News9.id

Foto: Pemdes Pabian saat menggelar Musdessus pembentukan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Desa (Pemdes) Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan pengawas dan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ibnu Rasul Pemdes setempat dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat.

Hadir juga perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus koperasi aktif, tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat, serta perwakilan perempuan.

Kepala Desa Pabian, Zulfikar Ali Mustakim, menyampaikan pembentukan pengurus Kopdes itu merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dalam Musdessus ini, kami telah melibatkan semua unsur masyarakat sesuai petunjuk teknis dan persyaratan yang ditetapkan, termasuk memastikan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).

Zulfikar juga menegaskan bahwa pengurus yang terpilih tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan kepala desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC

Namun, ia menyebut bahwa perangkat desa atau anggota BPD tetap diperbolehkan untuk menjadi bagian dari kepengurusan koperasi.

“Bahkan perangkat desa maupun anggota BPD boleh masuk dalam struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.

Mengenai pembiayaan legalitas koperasi, Zulfikar menjelaskan dana dapat bersumber dari APBN, APBD, atau Dana Desa sebagai penyertaan modal untuk proses akta notaris.

“Karena estimasi peluncuran koperasi sudah dekat, biaya akta notaris kami ambil dari Dana Desa. Sedangkan pembiayaan usaha nantinya akan diajukan melalui bank, disesuaikan dengan kebutuhan dan plafon yang tersedia,” ungkapnya.

Zulfikar berharap agar pengurus Kopdes Merah Putih Desa Pabian yang telah dibentuk dapat bersinergi dalam mengembangkan unit usaha yang relevan dengan potensi dan karakteristik sosial masyarakat desa.

“Targetnya, keberadaan koperasi berbasis masyarakat ini benar-benar terealisasi di setiap desa dan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB