Delapan Bungkus Sabu Kembali Ditemukan di  Masalembu

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Koramil 0827/22 bersama Anggota Polsek Masalembu saat menunjukkan 8kg narkotika jenis sabu. @by_News9.id

Foto: Anggota Koramil 0827/22 bersama Anggota Polsek Masalembu saat menunjukkan 8kg narkotika jenis sabu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Beberapa hari setelah penyerahan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu pada 29 Mei 2025 lalu, Komando Rayon Militer (Koramil) 0827/22 Masalembu kembali dikejutkan dengan penemuan serupa.

Kali ini, delapan bungkus barang dengan kemasan mencurigakan ditemukan tergeletak di pojok gerbang Koramil pada Senin pagi (2/6/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Barang tersebut segera diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Barang itu kami temukan di sudut gerbang. Diduga kuat diletakkan oleh warga secara diam-diam. Kemungkinan mereka takut karena mengetahui konsekuensi hukum dari kepemilikan barang tersebut,” ujar Bati Tuud Koramil 0827/22 Masalembu, Serka Yohanes, saat dikonfirmasi media.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Koramil segera berkoordinasi dengan Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut dan penyelidikan mendalam.

Baca Juga:  Polres Lumajang Tidak Menunggu 1 x 24 Jam Untuk Menangkap Pencuri Mobil

Serka Yohanes menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat melalui kepala dusun dan media komunikasi desa.

Imbauan tersebut mengajak warga untuk tidak menyimpan, membuang sembarangan, atau menyembunyikan barang mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat agar segera melapor atau menyerahkan barang semacam itu kepada aparat. Jangan ambil risiko dengan menyimpan atau membuang sembarangan,” tegasnya.

Penemuan sabu dalam waktu berdekatan itu memunculkan kekhawatiran akan adanya jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan terpencil seperti Masalembu.

Baca Juga:  Upaya Damai Gagal, Polres Sampang Tetapkan Dua Pelapor sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Aparat TNI dan Polri kini memperkuat sinergi untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan dini.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa wilayah terpencil pun tidak luput dari ancaman serius peredaran narkotika.

Pihak berwenang menyerukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya laten narkoba. ***

Baca Juga:  Ketua PCS Sampang Ucapkan Selamat kepada Pj Kades Banyukapah Terpilih
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB