Dalang Rokok Ilegal Sapeken Belum Tersentuh Hukum: Najemi, Fajar, dan Obit Jadi Sorotan

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Fajar, Obit, Yanti dan Najemi yang diketahui sebagai guru honorer di SD Negeri Sapeken 5 diduga kuat sebagai aktor utama dalam peredaran rokok ilegal di Sapeken. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Fajar, Obit, Yanti dan Najemi yang diketahui sebagai guru honorer di SD Negeri Sapeken 5 diduga kuat sebagai aktor utama dalam peredaran rokok ilegal di Sapeken. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Keterlibatan sejumlah pihak dalam peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura hingga kini belum menunjukkan tindakan tegas, meski aktivitas ilegal tersebut kian terbuka di hadapan masyarakat.

Sejumlah nama disebut sebagai aktor utama dalam jaringan distribusi rokok tanpa cukai itu, mulai dari Fajar, Obit, hingga Yanti dan Najemi yang diketahui sebagai guru honorer di SD Negeri Sapeken 5.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Najemi berusaha mengelak dari tudingan keterlibatannya.

“Oh tidak, Mas. Saya hanya membeli dari teman, sama seperti yang lain,” ujarnya kepada Neaws9.id, Minggu (25/5/2025).

Namun ditanya lebih lanjut, Najemi mengakui bahwa ia mendapatkan rokok tersebut dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan pabrik.

“Saya beli ke orang yang mengaku dari pabrik. Saya juga tidak tahu pasti. Teman-teman seperti Yanti dan lainnya di Sapeken beli rokok itu ke Mas Fajar dan Mas Obit,” tambahnya.

Najemi juga menyebut bahwa sistem distribusi dilakukan secara estafet, dari tangan ke tangan.

Baca Juga:  Lapas Banyuwangi Deklarasikan Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Bahkan, Ia mengklaim sudah tidak lagi aktif berdagang dan tokonya telah ditutup.

“Saya hanya membantu teman-teman yang masih aktif berjualan,” jelasnya.

Aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pj Bupati Sampang Gencarkan Pengembangan Produksi Garam Konsumsi ke Industri

Kondisi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang menilai lemahnya pengawasan sebagai bentuk pembiaran.

Seorang warga Sapeken, sebut saja Dus (inisial), mengungkapkan setiap kapal yang bersandar di Pelabuhan Sapeken rutin membawa rokok ilegal untuk kemudian dikirim ke wilayah Sulawesi melalui jalur laut.

“Ini sudah jadi pemandangan biasa. Padahal jelas-jelas merugikan negara dari sisi cukai,” ujarnya, Jumat (16/5), lalu.

Selain Dus, warga lain pun mendesak kepolisian setempat dan Bea Cukai untuk segera bertindak.

“Kami minta aparat bertindak tegas. Kalau perlu, tangkap semua pelaku utamanya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata seorang warga lainnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Tragis, Remaja di Surabaya Dikeroyok di Samping SMPN 1: Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Masyarakat berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

“Praktek ilegal seperti ini yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng citra hukum dan pendidikan di daerah kepulauan,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB