Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Terpidana kekerasan anak, Mas’oda, warga Desa Batuputih Daya, saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sumenep. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Terpidana kekerasan anak, Mas’oda, warga Desa Batuputih Daya, saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyeret Mas’oda, warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak akhir.

Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum pada tingkat banding, Mas’oda (terdakwa) akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menjalani hukuman.

Perkara tersebut tercatat dalam Nomor 36/Pid.Sus/2026/PN Sumenep.

Mas’oda sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama empat bulan karena didakwa melakukan kekerasan terhadap seorang anak yatim berinisial MF.

Namun, tuntutan empat bulan penjara itu tidak dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca Juga:  Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan soal BLUD RSUD, Klaim Ingin Kasus Segera Terang

Majelis hakim justru menjatuhkan pidana 10 hari penjara kepada Mas’oda.

Putusan tersebut kemudian tidak diterima JPU. Jaksa mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun hasilnya kembali menjadi sorotan.

Melalui Putusan Nomor 1075/Pid.Sus/2026/PT SBY, Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumenep. Artinya, vonis 10 hari penjara tetap berlaku.

Bagi keluarga korban, angka 10 hari bukan sekadar hitungan kalender.

Mereka melihat putusan tersebut sebagai bentuk hadirnya hukum, meski vonis yang dijatuhkan jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Vonis 10 hari penjara bagi kami adalah berlian. Artinya, keadilan benar-benar ditegakkan di atas segalanya,” ujar Madiye, ibu korban, Jumat (31/7/2026).

Setelah putusan banding dikuatkan, perhatian kemudian tertuju pada pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga:  Komitmen Palsu, Kapolsek Masalembu Dituding Hanya Pencitraan

Sebab, putusan pengadilan tidak berhenti sebatas lembaran putusan. Ada kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh terpidana.

Madiye memberikan apresiasi kepada Kejari Sumenep yang dinilai sejak awal ikut mengawal perkara tersebut hingga memasuki tahap pelaksanaan putusan.

“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sumenep. Ternyata tidak sampai satu minggu, terdakwa Mas’oda sudah menyerahkan diri dan menjalani proses hukum,” katanya.

Keluarga korban juga berharap proses hukum tersebut menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku tanpa melihat siapa yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:  Ibu Kandung Bayi Syifa Dibekuk di Bengkulu Selatan

Bagi keluarga MF, yang terpenting saat ini adalah putusan pengadilan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumenep, Harry Achmad Dwi Maryono, S.H., membenarkan bahwa Mas’oda telah menyerahkan diri kepada pihak kejaksaan.

“Mas’oda sudah menyerahkan diri dan sudah ditahan,” tandas Harry. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB