Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Miliaran Kantor PA Kangean Disorot

- Redaktur

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Pengadilan Agama (PA) Kangean di Jl. Raya Duko, Arjasa, Kangean. @by_News9.id

FOTO: Kantor Pengadilan Agama (PA) Kangean di Jl. Raya Duko, Arjasa, Kangean. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama (PA) Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menuai sorotan tajam.

Proyek dengan anggaran fantastis mencapai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek tersebut direncanakan oleh CV. Matra Cipta, sedangkan pelaksana lapangan adalah CV. Tamara Ponorogo, milik Dio.

Hasil penelusuran tim NEWS9.id menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai RAB.

Kontraktor pelaksana maupun sub-kontraktor di lapangan mengakui adanya ketidaksesuaian material.

“Iya, baru cor dan sirtu memang tidak sesuai spek,” ungkap Irwan, penanggung jawab pengesupan pekerjaan, saat dikonfirmasi NEWS9.id, Selasa (3/7/2025).

Menurut Irwan, cor dan sirtu yang digunakan berasal dari material lokal seperti tanah dan batu (natu).

Padahal, dalam RAB tertulis jelas bahwa material cor harus menggunakan batu hitam, sedangkan sirtu tidak tersedia di Pulau Kangean dan seharusnya didatangkan dari luar pulau.

Baca Juga:  Dari Pesantren ke Birokrasi, Wabup Imam Hasyim Dorong Santri Jadi Teladan Integritas

Indikasi penyelewengan juga diungkapkan Muhlis, anggota DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa.

Ia menduga praktik korupsi terjadi sejak tahap awal hingga tahap lanjutan pembangunan.

“Di RAB jelas pakai batu cor hitam, tapi kenyataannya diganti batu lokal dan tanah liat. Sirtu juga tidak sesuai spesifikasi. Ini rawan merugikan keuangan negara,” tegas Muhlis.

Muhlis memastikan pihaknya bersama tim akan terus mengumpulkan data dan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap potensi kerugian negara.

“Kalau terbukti, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum agar diusut tuntas,” ujarnya.

Ironisnya, akses menuju lokasi proyek kerap dikunci, sehingga publik sulit melakukan pemantauan.

“Kami menduga ada unsur penyelewengan dan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ini jelas harus diungkap,” pungkas Muhlis.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana maupun konsultan perencana belum memberikan klarifikasi resmi karena keterbatasan komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB