Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH, Rumah Warga Desa Mlawang Akan Diperbaiki

- Editorial Team

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyerahkan labgsung bantuan  kepada warga. @by_News9.id

FOTO: Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyerahkan labgsung bantuan kepada warga. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kepada warga di Kecamatan Klakah, Rabu (16/7/2025).

Salah satu penerima manfaat adalah Sayutik, warga Dusun Darungan RT 05 RW 08, Desa Mlawang. Rumah bambu milik Sayutik akan direnovasi dengan dana bantuan sebesar Rp12,5 juta.

“Saya melihat langsung rumah Ibu Sayutik yang benar-benar tidak layak. Program ini hadir agar beliau bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan bermartabat,” ujar Bupati Indah Amperawati saat meninjau lokasi.

Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama antara Pemkab Lumajang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang, dan Dinas Sosial.

Baca Juga:  Didik Haryanto Menggugat: Koruptor Merampok Rakyat, Layak ‘Dipenggal Hak Istimewanya'

Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memperkuat penanganan kerentanan sosial di wilayah Lumajang.

Bupati juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen pemerintah untuk terlibat aktif dalam proses perbaikan rumah melalui gotong royong.

“Program ini bukan hanya soal bantuan uang. Ini tentang kemanusiaan. Kita bangun rumah, kita pulihkan harapan,” ucapnya.

Menurut Bupati, program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu prioritas strategis karena menyentuh hak dasar masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.

Baca Juga:  Wabup Ajak Warga Rayakan Lebaran dengan Iman dan Persatuan

Pemerintah menargetkan percepatan rehabilitasi rumah tidak layak huni secara bertahap dan berkeadilan.

“Dengan semakin banyak rumah yang diperbaiki, kita semakin dekat pada Lumajang tanpa kemiskinan ekstrem. Rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Warga menyambut positif kehadiran program tersebut dan mulai bergotong royong untuk mempercepat proses perbaikan rumah.

Baca Juga:  Tingkatkan Produktivitas Padi, Babinsa Tegalrego Dukung Petani Lakukan Perawatan Tanaman Padi

Pemerintah daerah menyatakan bahwa pemulihan kondisi rumah tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga menyangkut harga diri warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB