Dear Jatim Sumenep Gugat Polri atas Gugurnya Driver Ojol

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dear Jatim menggelar mimbar bebas di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep dengan menyalakan lilin. @by_News9.id

FOTO: Dear Jatim menggelar mimbar bebas di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep dengan menyalakan lilin. @by_News9.id

Lilin dan Flares Merah Membara di Sumenep Dear Jatim Gugat Polri atas Gugurnya Driver Ojol

 

SUMENEP, NEWS9 – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar mimbar bebas di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Minggu (31/8/2025) malam.

Aksi itu dibuka dengan penyalaan lilin dan flare merah sebagai simbol duka sekaligus perlawanan atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), di Jakarta.

Baca Juga:  Solar Subsidi Kacau di SPBU 54.694.02, Antrean Panjang Jadi Bukti Pembiaran Pemkab Sumenep

Affan tewas usai dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8).

Peristiwa itu dinilai massa sebagai bukti nyata lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya.

“Gugurnya Affan bukan sekadar kecelakaan. Ini tamparan keras bagi wajah demokrasi Indonesia. Reformasi Polri yang dijanjikan sejak 1998 terbukti belum menyentuh substansi,” tegas Bagas Normahendra, Koordinator Lapangan aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa Dear Jatim menyampaikan tujuh tuntutan tegas:

Baca Juga:  Gedung Baru DPRD Sumenep, Siap Jadi Wadah Aspirasi Masyarakat

1. Mendesak Kapolri mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik.

2. Mencopot Komandan Korps Brimob dan Kapolda Metro Jaya.

3. Mendorong investigasi independen oleh Komnas HAM dan Kompolnas.

4. Transparansi pemeriksaan terhadap 7 oknum Brimob yang terlibat, serta penegakan sanksi hukum.

5. Evaluasi besar-besaran di tubuh Polri untuk mengembalikan mandat reformasi 1998.

6. Jaminan perlindungan hukum bagi keluarga korban Affan Kurniawan dan rakyat sipil lainnya.

7. Pemerintah segera mengambil langkah solutif dan bertanggung jawab atas kondisi bangsa.

Baca Juga:  Lapas Banyuwangi Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Meski penuh kritik keras, aksi berlangsung kondusif.

Lilin-lilin yang berjejer di pagar DPRD Sumenep menambah khidmat suasana, sementara orasi terus digemakan secara bergantian.

Massa menegaskan, tragedi Affan adalah cerminan bahwa kultur kekerasan, impunitas, dan pelanggaran HAM masih mengakar di tubuh Polri.

“Jika Polri terus berperan sebagai mesin represi yang menakut-nakuti rakyat, maka cita-cita reformasi 1998 telah dikhianati,” pungkas Bagas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB