Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Rilis DPO Polres Sumenep

- Editorial Team

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet DPO bernomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/Satreskrim itu diterbitkan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

Pamflet DPO bernomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/Satreskrim itu diterbitkan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Bank Jatim Cabang Sumenep kembali memantik sorotan publik.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Maya Puspitasari, yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Pamflet DPO bernomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/Satreskrim itu diterbitkan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep.

Dalam pamflet tersebut, identitas tersangka lengkap dengan alamat domisili di Perum Griya Permata Gedangan, Sidoarjo, turut dicantumkan.

Pihak kepolisian juga menyerukan agar masyarakat membantu dengan cara mengawasi, melaporkan, atau menyerahkan tersangka kepada aparat terdekat.

“Selamat siang, kami dari Hotline Unit Idik IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep mohon izin mengirimkan DPO tersangka Maya Puspitasari,” demikian bunyi pesan singkat yang diterima kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, dari LBH Achmad Madani Putra & Rekan, Senin (27/10).

Namun, langkah penyidik Polres Sumenep itu justru menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Fraud, Rp 20 Miliar Raib di Bank Jatim Sumenep

Kamarullah mempertanyakan mengapa status DPO baru diumumkan sekarang, padahal kasus sudah bergulir cukup lama tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Itu baru dikirim ke kita hari ini. Ada apa sebenarnya? Mengapa baru sekarang diumumkan? Seharusnya sejak awal penyidik bertindak konsisten dan terbuka dalam menangani kasus ini,” ujar Kamarullah, Senin (27/10).

Ia menilai, tindakan penyidik yang terkesan lamban dan tertutup dapat menimbulkan spekulasi di tengah publik, terutama karena kasus itu turut menyeret nama Bang Alief serta melibatkan pihak Bank Jatim Cabang Sumenep.

“Publik berhak tahu proses hukum ini berjalan seperti apa. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau ada pihak yang dilindungi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan penerbitan DPO tersebut.

“Untuk lengkapnya, tunggu konferensi pers,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah penyidik Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Sumenep Tertangkap Narkoba, BK DPRD Didukung untuk Ambil Langkah Tegas

Dari hasil penyitaan, aparat menemukan uang tunai Rp657 juta, logam mulia seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini telah disegel garis polisi. ***

Baca Juga:  Pendampingan Babinsa Klakah Lakukan Monitoring Posyandu Gerbangmas Dahlia
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, saat digiring ke Polres Sampang. @by_News9.id

Headline

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:06 WIB