Polsek Talango Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 9 Paket Sabu di Rumah Terduga

- Redaktur

Jumat, 15 November 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga AS (47), warga Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

Foto: Terduga AS (47), warga Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Polsek Talango, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Dusun Taroman, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (15/11/2024) dan melibatkan AS (47), warga setempat yang diduga menjadi pelaku.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah AS yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek Talango, Iptu Haryono, bersama empat anggotanya mendatangi lokasi pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Di tempat kejadian, polisi menemukan sembilan paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2,1 gram, satu timbangan digital merek Ming Heng Mini Scale, uang tunai Rp125.000, satu unit ponsel merek Samsung, dan 184 plastik klip kosong.

“Di dalam kamar AS, ditemukan sembilan paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,1 gram,” jelasnya.

Saat ini, AKP Widiarti menuturkan, AS telah diamankan di Polsek Talango untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB