“PHP Semata Tanpa Reaksi”: FRB Tuduh Komisi 4 DPRD Banyuwangi Tak Tegas Atas Rekomendasi Pembentukan Komite SMAN 1 Rogojampi

- Editorial Team

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua FRB Irfan Hidayat, SH., MH (tengah) bersama rekan saat diruang Komisi 4 DPRD Banyuwangi. @by_News9.id

FOTO: Ketua FRB Irfan Hidayat, SH., MH (tengah) bersama rekan saat diruang Komisi 4 DPRD Banyuwangi. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Kekecewaan meluap dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terhadap Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Tak lebih dari dua minggu setelah hearing yang menghasilkan rekomendasi pembentukan ulang komite SMAN 1 Rogojampi sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Ketua FRB Irfan Hidayat SH MH menuduh rekomendasi itu hanyalah “Pemberi Harapan Palsu (PHP)” yang tak diimbangi tindakan.

Hearing yang diadakan hari Senin (24/11/2025) di ruang Komisi 4 DPRD dipimpin langsung Ketua Komisi 4 Padmo (PDI-P) beserta Wakilnya Yuliawan (Demokrat) dan Ratih (Nasdem), serta beberapa anggota lainnya telah merekomendasikan tiga hal: pembentukan ulang komite sekolah hingga 15 orang sesuai jumlah wali murid, dan pengawasan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur saat proses pembentukan.

Baca Juga:  Babinsa dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Mata Air untuk Akses Air Bersih

Namun, menurut Irfan yang juga seorang pengacara pada keterangan kepada tim media Rabu (11/12/2025), rekomendasi itu seolah-olah hanyut terbawa ombak.

“Hasil notulen hearing dilanggar dengan sengaja oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Rogojampi ELIS dan juga Kacabdin Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, Komisi 4 tak mampu berbuat apa-apa,” cetusnya dengan nada kesal.

Sebelumnya, Kacabdin Provinsi Jawa Timur Arief sempat meminta waktu dua minggu untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) komite yang sudah dikeluarkan, dengan alasan administrasi tidak bisa dibatalkan mendadak. Namun, hingga saat ini, tak ada kejelasan apakah tinjauan itu sudah selesai atau ada langkah tindak lanjut.

Baca Juga:  HUT RI ke-80, Warga Masalembu Masih Dijajah Narkoba: Kapolsek Dituding Takut Tangkap Bandar

Sebagai lembaga pengawas pendidikan di wilayah Rogojampi, FRB merasa tanggung jawab untuk menegakkan keadilan bagi wali murid dan lembaga.

“Yang kita harapkan adalah tindakan nyata, bukan cuma omongan kosong yang membuat rakyat harap-harap cemas,” tegas Irfan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB