Pemda Sumenep Menindas Pedagang Kecil di Pasar Minggu

- Redaktur

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi dugaan praktik pungutan yang dinilai memberatkan dan bersifat koersif di Pasar Minggu. @by_News9.id

FOTO: Lokasi dugaan praktik pungutan yang dinilai memberatkan dan bersifat koersif di Pasar Minggu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sumenep, kini mulai terancam lumpuh.

Penyebabnya bukan karena minimnya pembeli, melainkan dugaan praktik pungutan yang dinilai memberatkan dan bersifat koersif di Pasar Minggu.

Rutinitas pasar mingguan yang seharusnya menjadi ruang hidup bagi pedagang kecil justru berubah menjadi ajang “pengkotakan” usaha.

Pedagang yang tidak tergabung dalam perkumpulan perdagangan disebut-sebut kesulitan berjualan di area pasar.

Aturan yang diterapkan dinilai memaksa dan berpotensi mematikan ekonomi lokal.

“Ini seperti budaya bayar upeti kepada penguasa wilayah Pasar Minggu. Kalau tidak ikut aturan perkumpulan, jangan harap bisa berjualan,” ungkap salah satu pedagang kepada News9.id, menirukan pernyataan yang kerap disampaikan pihak pengelola, Minggu (14/12/2025).

Pungutan yang dikemas atas nama kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, namun ditarik melalui tangan perkumpulan perdagangan, dinilai bukan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau seperti ini, pemerintah daerah (pemda) Sumenep seolah-olah dan bukan tidak lagi melakukan penindasan terhadap pedagang kecil di pasar minggu,” ungkapnya.

Pemda Sumenep Menindas Pedagang Kecil di Pasar Minggu
FOTO: Salah seorang perkumpulan perdagangan yang kesulitan berjualan di area pasar. @by_News9.id

Sebaliknya, para pedagang mengaku justru dicekik oleh biaya yang tak sebanding dengan hasil jualan.

“Kalau kami cuma pedagang pentol, disuruh bayar Rp20 ribu itu berat. Belum tentu dagangan laku. Ini kan lokasi umum, kenapa pemerintah malah mengkotak-kotakkan pedagang kecil,” keluh seorang pedagang kaki lima.

Besaran pungutan pun bervariasi. Pedagang tanpa tenda dikenai biaya Rp20 ribu, sementara yang menggunakan tenda dipungut hingga Rp50 ribu setiap hari Minggu.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Mengamuk di Pamekasan, 3 Rumah Warga Rusak Parah

Beban tersebut dirasakan sangat memberatkan, terutama bagi pedagang kecil dengan modal terbatas.

Ironisnya, seorang ibu penjual pisang bahkan tidak diperbolehkan masuk ke lokasi pasar lantaran tidak mampu membayar pungutan Rp20 ribu.

“Kalau hanya jual pisang, apa benar pemerintah ingin menaikkan pendapatan daerah dengan cara mencekik ekonomi rakyat kecil?” ujarnya lirih.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang keberpihakan kebijakan daerah.

Baca Juga:  Aroma Busuk Solar Subsidi Kian Menyengat di Polres Sumenep

Seluruh biaya operasional Pasar Minggu dibebankan kepada pedagang kecil, sementara anggaran dari APBD yang bersumber dari pajak rakyat nyaris tak tersentuh.

“Mau jualan, bayar upeti,” demikian sindiran pedagang.

Jika benar demikian, publik patut bertanya, apakah itu sekadar penertiban, atau sudah menjelma menjadi penindasan sistemik terhadap UMKM atas nama peraturan?

Baca Juga:  Polda Jatim Harus Tangkap Provokator di Balik Kericuhan Pulau Kangean

Hingga detik ini para pengelola Pasar Minggu belum bisa terkomfirmasi lantaran keterbatasan komunikasi sehingga sulit mendapatkan keterangan lanjutan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: TD (korban) penganiyaan oleh ibu kandungnya sendiri. @by_News9.id

HUKRIM

Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas

Senin, 17 Agu 2026 - 21:19 WIB