Polresta Banyuwangi Ungkap 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

- Redaktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

FOTO: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari 1.433 laporan Polisi sepanjang tahun 2025. (3/1/2026).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra mengatakan, dari jumlah laporan Polisi yang masuk di Polresta Banyuwangi itu ada peningkatan lebih kurang 16 persen dibanding tahun 2024.

Peningkatan laporan itu mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/26).

Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.

Baca Juga:  Ramaikan Bulan Kemerdekaan, JJS Perdana Warnai Desa Aengbaja Kenek

Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.

“Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen,” kata Kombes Rama.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat kenaikan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.

“Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.

Baca Juga:  TMMD ke-127 Dikebut, Kodim 0827 Sumenep Target Rampung Sebelum Lebaran

Menurut Kapolresta Banyuwangi capaian ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka.

Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.

Di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat tren positif.

“Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian,” ungkap Kapolresra.

Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.

Baca Juga:  Pemdes Mambulu Barat Perbaiki Jalan Rabat Beton Rusak akibat Truk Berat

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik,

“Di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.”pungkas Kombes pol Dr Rama Samtama putra. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB