5 Tuntutan TMI Sumenep Bongkar Skandal Barcode BBM Petani Dibegal

- Editorial Team

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sumenep yang memamfaatkan barcode petani dan nelayan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sumenep yang memamfaatkan barcode petani dan nelayan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep kini tak lagi sekadar penimbunan biasa.

Kejahatan tersebut telah berevolusi menjadi perampokan hak rakyat secara digital.

Para pelaku diduga nekat membegal barcode resmi milik nelayan dan petani identitas digital yang seharusnya menjadi kunci akses solar subsidi untuk menguras jatah negara dan mengubahnya menjadi pundi-pundi keuntungan haram bernilai miliaran rupiah.

Skandal tersebut kini telah dibongkar oleh DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan hasil investigasi internal mereka, praktik penjarahan solar subsidi berlangsung sistematis, terstruktur, dan menyasar langsung sektor pangan serta perikanan dua denyut hidup masyarakat Madura.

Sekretaris DPD TMI Sumenep, Wawan, SE., mengungkap fakta mencengangkan.

Sejumlah ketua kelompok tani melapor jatah solar mereka habis total di sistem, padahal tidak pernah sekalipun melakukan pengisian untuk alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Ini kejahatan luar biasa. Hak subsidi rakyat dicuri lewat data digital. Petani tak beli solar, tapi kuotanya ludes. Ini bukan lagi permainan kecil, ini perampokan terencana,” tegas Wawan dalam rilis resminya, Sabtu (17/1/2026).

TMI memetakan kejahatan tersebut dalam tiga mata rantai yang saling terhubung:

Baca Juga:  Manipulasi Prasasti Proyek Jalan di Desa Daadung, Kadis PMD Sumenep: Kami Masih Akan Koordinasi

1. Pencatutan Barcode Massal

Barcode nelayan dan petani dipakai tanpa izin untuk mengisi solar subsidi di SPBU.

2. Penimbunan Tertutup

Solar hasil penjarahan disimpan di gudang-gudang tersembunyi.

3. Penjualan Kelas Kakap

Solar subsidi dijual kembali ke industri, korporasi, dan proyek besar dengan harga nonsubsidi demi keuntungan selangit.

Dampaknya brutal dan nyata. Di tengah jargon pemerintah soal ketahanan pangan dan swasembada, petani Sumenep justru tak bisa membajak sawah.

Baca Juga:  Menu MBG di SPPG Alif Diduga Asal Jadi, Gizi Anak Jadi Formalitas

Nelayan kehilangan bahan bakar untuk melaut. Mesin ekonomi rakyat kecil dipaksa mati agar mafia hidup makmur.

“Ini sabotase ekonomi rakyat. Traktor mogok, perahu tak berangkat, dapur rakyat tercekik. Mafia BBM ini sedang membunuh pelan-pelan masyarakat Sumenep,” kata Wawan geram.

Mereka menilai praktik itu seperti dibiarkan dan dilindungi, sehingga TMI Sumenep mengeluarkan lima tuntutan harga mati:

1. Polda Jatim Harus Turun Tangan

Menuntut Polri dan Polda Jawa Timur membongkar mafia BBM hingga ke aktor intelektualnya.

2. Audit SPBU Bermasalah

Mendesak Pemkab Sumenep memanggil dan memeriksa SPBU yang diduga menjadi sarang main mata.

3. Cabut Izin, Bukan Teguran

Meminta Pertamina mencabut izin operasional SPBU yang terbukti membiarkan penyelewengan.

Baca Juga:  Polindes Disulap Jadi Kafe dan Rumah Aparat Desa

4. Bongkar Beking di Balik Layar

TMI meyakini ada oknum kuat yang menjadi pelindung sehingga mafia terus eksis meski berulang kali terungkap.

5. Kembalikan Hak Subsidi ke Rakyat

Menegaskan solar subsidi bukan komoditas mafia, melainkan hak hidup rakyat kecil.

TMI mengingatkan, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Migas junto UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Bahkan, lanjutnya, pengelola SPBU yang terbukti membantu kejahatan itu juga dapat dikenakan Pasal 56 KUHP sebagai pihak yang turut serta.

“Kami tidak akan berhenti. TMI akan mengawal kasus ini sampai mafia BBM benar-benar dipenjara dan subsidi kembali ke tangan yang berhak,” tandas Wawan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB