HMI Cabang Sumenep Desak DKUPP Menjamin Pemberdayaan UMKM yang Berkeadilan

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep saat melakukan audiensi ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep saat melakukan audiensi ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menyampaikan kritik tegas terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan terkait pelestarian budaya dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perbup tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, keberpihakan, dan perlindungan nyata terhadap pelaku UMKM lokal, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengamanatkan prinsip keadilan.

Faishol Ridho selaku Ketua Umum HMI Cabang Sumenep menegaskan bahwa UMKM selama ini selalu dijadikan jargon pembangunan daerah, namun dalam praktik kebijakan, justru kerap menjadi pihak yang paling rentan terpinggirkan.

“Perbup Nomor 67 Tahun 2025 ini secara normatif memang berbicara tentang penataan dan pengembangan UMKM, tetapi secara substansi kami melihat masih ada potensi ketimpangan. Kebijakan ini rawan menguntungkan pelaku usaha bermodal besar dan mengabaikan UMKM kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Sumenep,” tegasnya.

Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, Faishol Ridho juga menilai, dalam Perbup tersebut belum terdapat jaminan yang jelas dan tegas mengenai keadilan akses dalam hal pendampingan usaha hingga ruang pemasaran.

“Adanya Mall UMKM yang digadang-gadang sebagai salah satu media pemberdayaan UMKM tentu tidak akan cukup. Sebab ASN/PNS yang berjumlah sekitar 20.000 (dua puluh ribu) bisa saja mengakses ke UMKM di luar Sumenep ketika tidak ada kejelasan dalam mekanisme keterlibatan UMKM,” jelasnya.

Lebih jauh, Faishol Ridho menyoroti lemahnya pengaturan mengenai mekanisme pengawasan dan keberpihakan kebijakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Panik di Tengah Laut, Penumpang Sanus 91 Lompat dari Kapal

Tanpa instrumen pengawasan yang kuat, Perbup ini berpotensi hanya menjadi regulasi administratif tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan pelaku UMKM.

“DKUPP tidak boleh hanya berperan sebagai regulator administratif. DKUPP harus menjadi institusi yang aktif menjamin pemberdayaan UMKM yang berkeadilan, bukan sekadar memfasilitasi kegiatan seremonial atau program yang tidak menyentuh akar persoalan,” lanjutnya.

Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Sumenep mendesak DKUPP Kabupaten Sumenep untuk Menjamin keberpihakan kebijakan kepada UMKM skala mikro dalam implementasi Perbup Nomor 67 Tahun 2025, Menyusun skema pemberdayaan yang adil, transparan, dan berbasis kebutuhan riil pelaku UMKM, serta Memastikan tidak terjadi monopoli atau dominasi pasar oleh pelaku usaha besar yang berpotensi mematikan UMKM yang lebih kecil.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha ,UD. Amelia Siapkan Sapi Sehat Dan Berkwalitas

Faishol Ridho menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM bukan sekadar program ekonomi, melainkan bagian dari mandat konstitusional untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan daerah harus berpijak pada prinsip keberpihakan terhadap rakyat kecil, bukan semata pada logika pertumbuhan ekonomi.

“Jika UMKM hanya dijadikan simbol keberhasilan pembangunan, sementara pelakunya terus bergulat dengan ketidakadilan struktural, maka kebijakan tersebut patut dikritisi dan diluruskan,” tutupnya.

HMI Cabang Sumenep menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perbup Nomor 67 Tahun 2025 dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah advokasi lanjutan apabila aspirasi pelaku UMKM tetap diabaikan. ***

Baca Juga:  Kapolres Pererat Sinergi dengan Pimpinan Muhammadiyah Sumenep
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB