Solar Subsidi Dikuras Mafia, Manajer SPBU 54.694.06 Bluto Tak Mampu Tunjukkan Rekom Resmi

- Redaktur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pengisian BBM solar subsidi di SPBU Bluto pada Jumat, (23/1/2026) sekitar pukul 18.51 WIB, @by_News9.id

FOTO: Pengisian BBM solar subsidi di SPBU Bluto pada Jumat, (23/1/2026) sekitar pukul 18.51 WIB, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sumenep kian mengkhawatirkan.

Praktik yang seharusnya tersembunyi, kini penjarahan itu berlangsung secara terang-terangan di ruang publik.

Kali ini mengarah ke SPBU 54.694.06 Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar menyebut, pengisian solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar telah menjadi pemandangan yang nyaris rutin.

Pada Jumat, (23/1/2026) sekitar pukul 18.51 WIB, sebuah mobil bernopol M 8810 F kembali terlihat melakukan pengisian solar ke dalam banyak jerigen.

Menurut warga, kendaraan tersebut bukan kali pertama melakukan aktivitas serupa, bahkan sehari sebelumnya iya juga terlihat dan sempat diberitakan.

“Itu mobil hampir setiap hari datang. Isinya jerigen semua. Bukan satu dua, tapi banyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, menurut keterangan warga lain menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan kejadian momentum saja, melainkan berlangsung dan berulang.

Baca Juga:  Terima Kasih Pak Prabowo, Semoga Gurita BSPS & P3-TGAI Bisa Terungkap

Bahkan disebut-disebut telah terjadi dalam rentang waktu cukup lama tanpa ada gangguan berarti.

Situasi itu memunculkan dugaan adanya pola distribusi yang menyimpang dan terorganisir, mengingat pengisian jerigen dalam skala besar sulit terjadi tanpa celah pengawasan dari pihak SPBU.

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil, petani, dan sektor produktif masyarakat bawah, justru diduga dialihkan untuk kepentingan bisnis ilegal dengan keuntungan berlipat.

Yang paling mencengangkan publik, bukan hanya praktiknya, tetapi absennya tindakan hukum.

Warga mengaku belum melihat langkah nyata dari aparat penegak hukum (APH), meski aktivitas tersebut berlangsung terbuka.

“Ini sudah tiap hari jadi sorotan, mengapa masih dibiarkan, pihak kepolisian kenapa membisu? Saya duga Ini bukan lagi pelanggaran kecil, ini sudah mengakar dan merumput,” ujar warga lainnya.

Secara regulasi, praktik tersebut diduga kuat melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

Baca Juga:  Jalan Nasional Hancur, PPK PUPR Madura Dinilai Lalai dan Abai

Pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar bertentangan dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang membatasi distribusi BBM subsidi hanya kepada konsumen tertentu dan melarang penyalahgunaan untuk kepentingan komersial.

Lebih jauh, tindakan penyalahgunaan niaga dan distribusi BBM subsidi juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja.

Dalam Pasal 55 disebutkan, pelaku dapat terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Upaya konfirmasi redaksi News9.id, hingga kini belum juga membuahkan hasil dan jawaban resmi dari pihak Polres Sumenep.

Baca Juga:  Narasi Provokatif di TikTok, Akun 'Sang Baginda' Tantang Relawan FaHam Jelang Pemilu

Sementara itu, pengelola atau manager SPBU 54.694.06, saat ditanya soal pengisian BBM solar subsidi mengatakan dirinya berada diatas dan bukan bagiannya dibawah.

“Huuuh… saya hanya bagian admin pelengkap mas. Iya lah tau, kalau ada pengisian ke jerigen mas. Iya sudah saya mau bilang ke teman-teman mas,” kata Ansori, Sabtu malam, (23/1).

Disinggung soal rekom asli atau tidak dan atas nama siapa saja yang masuk ke SPBU tersebut, ia malah berdalih tidak tau.

“Iya tidak tau mas, saya tidak tau asli atau tidaknya rekom itu mas, seandainya saya pengawas kan saya tau mas, ayolah mas ketemu langsung saja dengan saya mas,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB