Warga Desa Duwet Dilaporkan ke Polisi, Korban Desak Polsek Tumpang Tetapkan Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Polsek Tumpang. @by_News9.id

FOTO: Kantor Polsek Tumpang. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental kembali mencuat di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Seorang warga Desa Duwet, RT 006/RW 001, bernama Purtomo dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Abu Hamar atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan.

Objek perkara berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2021 bernomor polisi N 1662 TI, dengan nomor rangka MHKV5EA1JMK063858 dan nomor mesin 1NRG156075, atas nama Andi Permana Putra.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/14/V/2025/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK TUMPANG/POLRES MALANG/POLDA JATIM, sejak 14 April 2025.

Baca Juga:  47 Petani Mengadu ke DPRD, Dugaan Intimidasi di Lahan Perhutani Jadi Sorotan

Hingga kini, proses hukum masih berjalan di tahap penyidikan.

Abu Hamar mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Dirinya menaksir total kerugian mencapai Rp400 juta, baik materiil maupun immateriil, mengingat kendaraan tersebut merupakan unit usaha rental yang menjadi sumber penghasilan.

“Kami merasa sangat dirugikan. Kerugian kami tidak hanya nilai kendaraan, tapi juga pendapatan usaha yang terhenti. Kami berharap segera ada penetapan tersangka dalam perkara ini,” tegas Abu Hamar saat diwawancarai, Jumat (13/2).

Menurutnya, proses penanganan perkara terkesan memakan waktu dan menguras energi.

Baca Juga:  Semarak HUT RI, Siswa MTs Darul Qur’an Srono Tampil Kompak di Gerak Jalan

Ia berharap penegak hukum dapat bekerja lebih efektif dan efisien agar kepastian hukum segera terwujud.

Sementara itu, Kapolsek Tumpang, IPTU Winanto SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya singkat.

Pihak kepolisian disebut tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (P21).

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar pasal terkait penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Baca Juga:  Kasus ODGJ Sapudi: Tiga Terdakwa Bebas Murni

Di sisi lain, sejumlah warga yang ditemui awak media mengaku memiliki penilaian beragam terhadap pelayanan di Polsek setempat.

Seorang warga paruh baya yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kritik singkat. “Lamban, Pak,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menambah sorotan publik terhadap percepatan penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan kerugian usaha masyarakat kecil. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB