Polres Sampang Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Jumat Berkah bagi Warga

- Redaktur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Jajaran Satreskrim Polres Sampang saat penyerahan kendaraan pemilik atas nama motor vario yang di ketahui hilang di wilayah Blega Bangkalan. @by_News9.id

FOTO: Jajaran Satreskrim Polres Sampang saat penyerahan kendaraan pemilik atas nama motor vario yang di ketahui hilang di wilayah Blega Bangkalan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Jumat berkah dirasakan oleh dua warga Kabupaten Sampang setelah Polres Sampang mengembalikan kendaraan bermotor milik mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (9/1).

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh jajaran Polres Sampang sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus curanmor serta mengembalikan hak masyarakat.

Dua unit sepeda motor diserahkan kepada pemiliknya usai proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan yang sah.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di 32 tempat kejadian perkara (TKP). Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar Iptu Nur Fajri Alim.

Setelah barang bukti diamankan, lanjutnya, pihak kepolisian secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat agar pemilik kendaraan yang merasa kehilangan dapat mengambil kembali kendaraannya dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Baca Juga:  Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Pada kesempatan tersebut, Polres Sampang menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, yakni Ahmad Muzamil, warga Kecamatan Omben, berupa sepeda motor Honda Scoopy, serta Muhammad Subagih, warga Kecamatan Tambelangan, berupa sepeda motor Honda Vario dengan identitas kendaraan bernomor polisi L-6567-FY.

Baca Juga:  Belasan Santri Jadi Korban, DPRD Sumenep Desak Penindakan Tokoh Agama Cabul

Kendaraan tersebut tercatat atas nama Noviana, beralamat di Kalikepiting, Surabaya, dengan tahun perakitan 2014, warna coklat, nomor rangka MH1JFK11XEK110582, dan nomor mesin JFK1E1108726.

Sepeda motor tersebut diketahui hilang di wilayah Kecamatan Blega.

Rasa haru dan syukur disampaikan oleh para pemilik kendaraan saat menerima kembali motor mereka.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kinerja Kapolres Sampang beserta jajarannya. Semoga selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam melindungi masyarakat Sampang,” ucap salah satu pemilik kendaraan.

Atas kejadian ini, Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan pengaman tambahan.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Lumajang

Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Polres Sampang menegaskan akan terus memburu para pelaku kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sampang. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Travo Perahu di Pelabuhan, Tiga Warga Pasongsongan Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rubaru Sumenep
HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Curi Travo Perahu di Pelabuhan, Tiga Warga Pasongsongan Dibekuk Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rubaru Sumenep

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Berita Terbaru

FOTO: Salah satu warisan budaya yang ditampilkan di Tambelangan Fashion Carnival (TFC) ke-6. @by_News9.id

SENI BUDAYA

Spektakuler Pemuda Tambelangan Bersatu Sukses Gelar TFC ke 6 

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:11 WIB