KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Status Hukum Ditentukan dalam 1×24 Jam

- Editorial Team

Jumat, 10 April 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung. @by_News9.id

TULUNGAGUNG, NEWS9 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo pada Jumat malam (10/04/2026).

Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya singkat, tanpa merinci lebih jauh terkait konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara detail dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam kegiatan itu.

Baca Juga:  Diduga Menyerobot Tanah Bersertifikat, Grib Jaya DPC Lumajang Dampingi Warga Akan Laporkan Tambang Pasir Berijin

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Gatut Sunu Wibowo diketahui terpilih sebagai Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Tanah, Legislator Sumenep Resmi Dilaporkan

Dalam perjalanan politiknya, Gatut sempat menjadi kader PDIP sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah.

Selain kiprah politik, ia juga dikenal sebagai pengusaha di bidang toko bangunan.

OTT ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam melakukan penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat daerah.

Baca Juga:  Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Sebelumnya, pada awal tahun 2026, sejumlah kepala daerah juga terjaring OTT, termasuk di wilayah Jawa Timur.

Meski demikian, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan dan penetapan resmi dari KPK.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB