Belanja Pegawai Pemkab Sumenep Tembus 41 Persen APBD, Moratorium ASN Mulai Diberlakukan

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Sekretaris Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. @by_News9.id

FOTO: Sekretaris Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep tercatat sebagai daerah dengan persentase belanja pegawai tertinggi di empat kabupaten di Madura.

Nilainya mencapai 37 persen dari total APBD Kabupaten Sumenep tahun 2026.

Bahkan, jika gaji pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dimasukkan dalam komponen belanja pegawai, angkanya melonjak hingga 41 persen atau sekitar Rp1 triliun dari total APBD sebesar Rp2,509 triliun.

Persentase tersebut dinilai telah melampaui ambang batas maksimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Sekretaris Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, tingginya belanja pegawai dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sementara jumlah aparatur sipil negara (ASN) relatif tetap.

“Karena pendapatan daerah turun, otomatis persentase belanja pegawai meningkat. Oleh sebab itu, mulai tahun ini kami berencana melakukan moratorium penerimaan ASN,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep itu menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar beban anggaran pegawai tidak semakin membengkak di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Baca Juga:  Polres Lamongan Gelar Pengamanan Keceran PSH Cabang Lamongan

Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga mulai menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan diminta bekerja lebih maksimal untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pembatasan belanja pegawai harus direspons dengan langkah konkret seluruh OPD melalui optimalisasi PAD.

“Peningkatan PAD menjadi langkah paling realistis agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga memastikan evaluasi terhadap kinerja aparatur akan diperketat, termasuk dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Solusinya satu, semua OPD harus bekerja maksimal meningkatkan PAD,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD Sumenep, Ferdiansyah menjelaskan, lonjakan persentase belanja pegawai dipengaruhi perubahan regulasi penghitungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan turunnya alokasi dana desa (DD).

Baca Juga:  RSUD Sumenep Siap Layani Pasien BPJS dengan Standar Baru

Menurutnya, saat APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,655 triliun, pemerintah daerah belum menerima rincian pasti alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Setelah rincian diterima pada awal 2026, diketahui alokasi DD mengalami penurunan signifikan sehingga memengaruhi total pendapatan daerah.

“Awalnya persentase belanja pegawai sekitar 35 persen. Setelah dana desa berkurang, naik menjadi 37 persen,” jelasnya.

Tidak hanya itu, sistem penghitungan dalam SIPD juga mengalami perubahan dengan memasukkan gaji pegawai BLUD sebagai komponen belanja pegawai.

“Karena itu persentasenya kembali naik menjadi 41 persen,” katanya.

Ferdiansyah menegaskan, kenaikan tersebut bukan disebabkan penambahan jumlah ASN. Sebaliknya, jumlah pegawai justru berkurang akibat banyak ASN memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Bangun Budaya Sehat dan Peduli Lingkungan, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Tiga Aksi Sosial

Ia menyebut, honorarium PPPK paruh waktu juga tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan tercatat pada pos belanja barang dan jasa.

“Setelah pengurangan dana desa, total APBD Sumenep berubah dari Rp2,655 triliun menjadi Rp2,509 triliun,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB