IKA ISMEI Dorong Regulasi Energi yang Lebih Adaptif

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Radiman Lamunuhia, Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi. @by_News9.id

FOTO: Radiman Lamunuhia, Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi. @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Komitmen terhadap reformasi tata kelola sektor energi nasional kembali diperkuat.

Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) secara resmi menyerahkan Naskah Akademik Kajian Umum RUU Omnibus Law Sektor Energi, Migas, dan Pertambangan dalam kegiatan Mining Law Outlook 2025 yang digelar di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta. Kamis (24/7).

Acara ini menjadi forum strategis yang mempertemukan para akademisi, pakar hukum, praktisi energi dan pertambangan, hingga perwakilan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir di antaranya Sekretaris Dirjen Minerba ESDM Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati, perwakilan Satgas Hilirisasi Nasional Dr. Unggul Heribaldi, serta tokoh penting lainnya seperti Prof. Faisal Santiago, Abdul Rahman Farisi, dan I Dewa Wirantaya dari PT Antam Tbk.

Baca Juga:  Haul Akbar dan Jamasan Pusaka, Wujud Sumenep Pertahankan Identitas Kota Keris

Dalam sambutannya, Radiman Lamunuhia, Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi, menjelaskan bahwa naskah akademik itu merupakan hasil kajian ilmiah yang menyasar pembenahan regulasi sektor energi dan sumber daya alam yang selama ini dinilai tumpang tindih dan tidak sinkron.

“Naskah ini kami susun untuk memberikan fondasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, ekonomi hijau, dan dinamika global sektor energi,” ungkap Radiman.

Sementara itu, Ketua Umum IKA ISMEI, Adi Lamunuhia, menekankan pentingnya penyusunan RUU Omnibus Law sebagai jawaban atas kompleksitas kebijakan energi nasional saat ini.

“Dengan omnibus law, kita berkesempatan menyusun kerangka hukum yang lebih ringkas, terstruktur, dan progresif. Regulasi harus bisa menjawab tantangan transisi energi, kebutuhan energi nasional, dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.

Naskah akademik tersebut memuat empat fokus utama:

Baca Juga:  Pengabdian Tanpa Batas, Satgas TMMD Ke-123 Tetap Semangat Renovasi RTLH di Bulan Puasa

Inventarisasi dan Harmonisasi Regulasi, guna mengurai aturan yang saling bertentangan.

Penyederhanaan Perizinan dan Tata Kelola, mendorong efisiensi dan transparansi.

Penguatan Asas Keadilan dan Keberlanjutan, demi perlindungan lingkungan dan masyarakat adat.

Transisi Energi dan Investasi Rendah Karbon, untuk mendukung target dekarbonisasi nasional.

Tak hanya itu, dokumen ini juga mengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara yang telah berhasil menerapkan pendekatan omnibus law di sektor strategisnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Hibah BSPS di Sumenep: APH Diminta Gerak Cepat

Penyerahan naskah akademik ini sekaligus menjadi awal dari rangkaian diskusi tematik, uji publik, dan konsultasi lintas pemangku kepentingan yang akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya, mendorong proses legislasi yang lebih partisipatif dan akuntabel.

IKA ISMEI berharap dokumen ini dapat menjadi rujukan utama bagi DPR dan Pemerintah dalam menyusun regulasi sektor energi dan pertambangan yang lebih modern, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi antara masyarakat sipil, akademisi, dan pembuat kebijakan, kita berharap lahirnya regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan bangsa, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Radiman. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB