Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting

- Editorial Team

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, @by_News9.id

FOTO: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah penerapan electronic voting (e-Voting) sebagai pengganti metode pencoblosan secara manual.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Dengan sistem pemungutan suara berbasis elektronik, pemerintah menargetkan proses Pilkades dapat berlangsung lebih cepat, efisien, tertib, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Namun, sebelum diterapkan, pemerintah terlebih dahulu akan menguji kesiapan regulasi dan menerima masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga:  ASN Sumenep Salurkan Zakat Fitrah, Pasukan Kuning Jadi Penerima Terbanyak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, penyelenggara pemilu, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

FGD tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi. Pemerintah juga akan menjadikannya sebagai ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul apabila e-Voting diterapkan dalam Pilkades.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan FGD menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik.

Menurutnya, Pemkab Sumenep ingin memastikan kebijakan tersebut tidak hanya matang secara teknis, tetapi juga memiliki legitimasi dan dapat diterima masyarakat.

“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” ujar Achmad Dzulkarnain, Jumat (31/7/2026).

Setelah FGD selesai, Pemkab Sumenep bersama instansi terkait akan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2025

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) serta Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman teknis pelaksanaan di tingkat desa.

Dzulkarnain optimistis seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan demikian, Pilkades Serentak 2027 diharapkan sudah dapat menggunakan sistem pemungutan suara elektronik.

Baca Juga:  Pamekasan 495 Tahun, Dari Ronggosukowati ke Era Digital Gerbang Salam

Ia menegaskan, penerapan e-Voting membutuhkan dukungan regulasi yang kuat serta persiapan teknis yang matang.

Sebab, perubahan dari sistem manual ke elektronik bukan hanya menyangkut perangkat, tetapi juga kesiapan masyarakat dan penyelenggara di lapangan.

“Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Pilkades Serentak 2027 akan menjadi salah satu momentum penting bagi Sumenep dalam mendorong digitalisasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Khairil

Editor : Seno CS

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:45 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB