Legislatif dan Eksekutif Sumenep Sepakati Dua Raperda Strategis

- Redaktur

Senin, 2 Juni 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dua Raperda 2024. @by_News9.id

Foto: Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dua Raperda 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/6/2025).

Dua Raperda yang disetujui meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim yang mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama pimpinan DPRD.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dua Raperda tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh proses penyusunan telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 serta tata tertib DPRD,” ujar Kiai Imam saat membacakan sambutan Bupati Sumenep.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan amanat konstitusi dan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Ini adalah tugas konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD,” lanjutnya.

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Baca Juga:  Moh. Yunus, Kepala SDN Duko 1 Arjasa, Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

Sedangkan Raperda perubahan tentang pajak dan retribusi, yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, akan segera didaftarkan untuk memperoleh nomor register dari Gubernur.

Lebih lanjut, Kiai Imam menekankan pentingnya implementasi perda secara efektif agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami akan mengawal pelaksanaan Perda ini agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan pentingnya menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.

“Kemitraan yang telah terjalin ini harus terus diperkuat demi kesejahteraan rakyat Sumenep,” imbuhnya.

Kiai Imam berharap agar kesepakatan dua Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sumenep.

“Semoga jerih payah kita semua menjadi amal ibadah dan membawa berkah bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB