TPG Mandek 3 Bulan, Sejumlah Guru SMA Resah, Begini Penjelasan Kacabdin Sampang

- Editorial Team

Rabu, 30 September 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang Mas'udi Hadiwijaya. @by_News9.id

FOTO: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang Mas'udi Hadiwijaya. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sejumlah guru SMA di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meresahkan keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang belum masuk rekening meski indikator akun GTK telah berstatus hijau.

Salah satu guru SMA yang enggan identitasnya dipublikasikan mengaku telah menunggu hingga tiga bulan, padahal seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan Surat Keputusan Pencairan (SKP) juga telah muncul di akun masing-masing.

“Sudah tiga bulan belum cair, padahal di akun GTK masing-masing sudah hijau dan SKP juga sudah muncul,” ujar guru tersebut kepada News9.id, Selasa (29/9).

Keterlambatan tunjangan profesi menjadi persoalan sensitif karena menyangkut hak guru yang memenuhi syarat sekaligus berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Baca Juga:  Distribusi Bapang Serentak di Kecamatan Kromengan Banyak Belum Tepat Sasaran 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang, Mas’udi Hadiwijaya awalnya mengatakan perlu menelusuri kendala yang terjadi pada masing-masing guru di lapangan.

“Kita harus tahu kendalanya di bawah, takut persyaratannya kurang lengkap sehingga menghambat pencairan,” kata Mas’udi saat dikonfirmasi News9.id melalui sambungan WhatsApp. Rabu (30/9).

Namun keterangan tersebut dibantah oleh salah satu sumber guru yang memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan indikator akun GTK menunjukkan status hijau.

Setelah News9.id ini kembali mengonfirmasi dan meminta pengecekan ulang, Mas’udi menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan data yang belum terbaca pada sistem GTK pusat.

“Oh iya, Mas. Ketika saya cek ternyata belum terbaca di GTK pusat,” dalihnya.

Mas’udi menjelaskan secara teknis pengelolaan data pada sistem tersebut berada pada operator masing-masing sekolah, dan Cabang Dinas Pendidikan tidak memiliki akses langsung terhadap akun GTK guru maupun operator.

“Teknisnya di operator masing-masing sekolah. Cabdin tidak punya akses akun tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan kendala lain karna adanya penggunaan aplikasi baru yang membutuhkan proses penyesuaian, kondisi yang menurutnya dapat menjadi faktor penyebab data belum terbaca pada sistem pusat.

“Karena adanya aplikasi yang baru,kendaoa dari penyesuaian aplikasi baru tersebut,” katanya.

Mas’udi memastikan guru yang SKP-nya telah muncul pada prinsipnya tinggal menunggu proses pencairan, namun perbedaan informasi antara status akun guru dan keterbacaan data pusat menunjukkan lemahnya koordinasi sistem.

“Yang SKP-nya sudah muncul, ya pasti cair. Tinggal nunggu cair saja,” pungkasnya.

Persoalan ini menunjukkan proses pencairan tunjangan profesi tidak hanya bergantung pada dokumen tingkat guru, tetapi juga sinkronisasi data pusat yang kerap menjadi bottleneck administrasi.

Baca Juga:  Revitalisasi SDN Pabian I Sumenep Dihujani Kritik, Dugaan Intervensi CV Bayangan Mencuat

Transparansi tahapan proses dan kendala teknis menjadi penting agar guru memperoleh informasi jelas mengenai posisi berkas serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kendala administrasi. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Sup

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki
Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material
Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo
Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan
DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru
Ratusan Massa Geruduk PN Kraksaan, Desak Eksekusi Tanah Persil 9 Dihentikan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:31 WIB

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB