Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

- Editorial Team

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Asmawi bin Mahruno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penebangan pohon. @by_News9.id

FOTO: Asmawi bin Mahruno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penebangan pohon. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polresta Sumenep resmi menahan Asmawi bin Mahruno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penebangan pohon milik warga di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.

Terbukti, Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach. Putrawardana, membenarkan penahanan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa Asmawi telah resmi ditahan di Polresta Sumenep pada Minggu (11/10/2026).

“Per hari ini Asmawi sebagai tersangka sudah ditahan di Polresta Sumenep,” katanya.

Asmawi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penebangan dua pohon siwalan dan sejumlah dahan pohon siwalan milik warga.

Baca Juga:  Kasus Penistaan Agama oleh TikToker Prof Dr Metatron, Pelapor Kembali Diperiksa Polda Jatim

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 16 Maret 2026 di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kasus itu bermula dari laporan Mahyuni, selaku pihak yang melaporkan perkara tersebut, ke Polsek Batang-Batang pada 19 Mei 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Penahanan Asmawi menjadi perkembangan yang mendapat perhatian pelapor.

Mahyuni menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Sumenep atas perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.

Baca Juga:  Ayah Korban Kekerasan Seksual di Lumajang: Kami Orang Kecil, Tapi Anak Kami Punya Hak Dilindungi

Menurut Mahyuni, langkah tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat diproses melalui mekanisme hukum.

Dia berharap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Polresta Sumenep membuktikan kepada publik bahwa hukum harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan transparan. Hukum harus berdiri di atas asas keadilan dan berlaku sama bagi semua masyarakat,” tegas Mahyuni.

Dugaan penebangan pohon yang dikaitkan dengan program Listrik Desa (Lisdes) turut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai batas pelaksanaan kegiatan dan perlindungan hak milik warga.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Orang Meninggal Mencoblos, Bawaslu Panggil Sejumlah Kades dan PTPS di Sampang

Mahyuni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut sampai memasuki proses persidangan.

Baginya, penahanan tersangka merupakan perkembangan penting, tetapi kepastian hukum dan pembuktian di pengadilan tetap menjadi bagian yang harus dikawal.

“Kami terus mengawal sampai proses persidangan. Artinya, semua punya hak yang sama di mata hukum, dan hukum harus membuktikannya,” pungkas Mahyuni. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB