Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

- Editorial Team

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). @by_News9.id

FOTO: Lokasi Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Keloran, Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan warga.

Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026 diduga menggunakan material yang kualitasnya dipertanyakan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan TPT tersebut memiliki volume 51 meter dengan anggaran Rp 150 juta. Pelaksana kegiatan tercantum sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Patemon.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Desa Komis: Aspirasi Pemuda Ditanggapi, Tapi Kapan Realisasinya?

Riski, salah seorang warga Kecamatan Krejengan, mempertanyakan pemilihan material yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menyoroti semen bermerek Singa Merah dan pasir lokal yang disebut digunakan dalam pembangunan.

“Semennya pakai merek Singa Merah, pasirnya pakai pasir lokal. Anggaran banyak, tapi kualitas tidak meyakinkan,” kata Riski, Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurut dia, penggunaan material dalam proyek yang dibiayai anggaran pemerintah perlu menjadi perhatian agar hasil pembangunan sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  Distribusi Bapang Serentak di Kecamatan Kromengan Banyak Belum Tepat Sasaran 

Namun, dugaan mengenai kualitas material tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jenis merek semen maupun asal pasir tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis.

Awak media News9 berusaha menghubungi pihak Pemerintah Desa Patemon belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai pemilihan material, spesifikasi teknis, serta pengawasan pelaksanaan proyek tersebut.hingga berita ini ditulis.

Baca Juga:  Siswa Lompat Empat Kelas di Sampang, Ternyata Anak Bendahara Sekolah

Keterangan pemerintah desa dan TPK diperlukan untuk menjelaskan kesesuaian material dengan spesifikasi pekerjaan serta memastikan penggunaan anggaran Rp 150 juta itu dapat dipertanggungjawabkan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ari

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo
Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan
DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru
Ratusan Massa Geruduk PN Kraksaan, Desak Eksekusi Tanah Persil 9 Dihentikan
Hak Pejalan Kaki Dirampas, Trotoar Jalan Dr. Cipto Jadi Lapak dan Bengkel
Pencarian Lima Hari Berakhir, Penyelam Kalibuntu Ditemukan di Paiton Probolinggo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:31 WIB

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB