PROBOLINGGO, NEWS9 – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Keloran, Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan warga.
Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026 diduga menggunakan material yang kualitasnya dipertanyakan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan TPT tersebut memiliki volume 51 meter dengan anggaran Rp 150 juta. Pelaksana kegiatan tercantum sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Patemon.
Riski, salah seorang warga Kecamatan Krejengan, mempertanyakan pemilihan material yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menyoroti semen bermerek Singa Merah dan pasir lokal yang disebut digunakan dalam pembangunan.
“Semennya pakai merek Singa Merah, pasirnya pakai pasir lokal. Anggaran banyak, tapi kualitas tidak meyakinkan,” kata Riski, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut dia, penggunaan material dalam proyek yang dibiayai anggaran pemerintah perlu menjadi perhatian agar hasil pembangunan sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan.
Namun, dugaan mengenai kualitas material tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jenis merek semen maupun asal pasir tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis.
Awak media News9 berusaha menghubungi pihak Pemerintah Desa Patemon belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai pemilihan material, spesifikasi teknis, serta pengawasan pelaksanaan proyek tersebut.hingga berita ini ditulis.
Keterangan pemerintah desa dan TPK diperlukan untuk menjelaskan kesesuaian material dengan spesifikasi pekerjaan serta memastikan penggunaan anggaran Rp 150 juta itu dapat dipertanggungjawabkan. ***
Penulis : Ari
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









