Penantian Enam Tahun di Atas Janji Pernikahan Berujung Kekecewaan Menuntut Keadilan 

- Redaktur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: RW, (korban) pemberi harapan palsu (PHP). @by_News9.id

FOTO: RW, (korban) pemberi harapan palsu (PHP). @by_News9.id

MAGETAN, NEWS9 – RW, asal Kabupaten Ngawi mengaku merasa menjadi korban pemberi harapan palsu (PHP) setelah mengetahui pria berinisial NS, yang disebutnya berprofesi sebagai guru agama PPPK dan mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magetan, ternyata telah menikah dengan perempuan lain.

Padahal, menurut pengakuan RW, hubungan keduanya telah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga pertunangan pada 2023. Pernikahan bahkan disebut telah direncanakan pada September 2026.

“Kenal sejak 2020, kemudian 2023 lamaran. Rencananya September 2026 menikah, tetapi ternyata dia menikah dengan orang lain,” ujar RW, Selasa (11/8/2026).

RW menuturkan, hubungan dengan NS bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook pada 2020.

Komunikasi yang semula berlangsung secara daring kemudian berkembang menjadi hubungan yang lebih serius.

Pada 2023, keduanya disebut telah bertunangan. RW juga mengaku NS pernah datang ke Singapura dan menemuinya selama tiga hari untuk keperluan persiapan serta kegiatan prewedding.

Sejumlah persiapan pernikahan pun disebut telah dilakukan, termasuk perlengkapan dan pemesanan kebutuhan prewedding.

Namun, rencana tersebut menurut RW berubah secara drastis setelah dirinya mengetahui bahwa NS sudah menikah.

Baca Juga:  Janji Nikah Tak Kunjung Terwujud, RW Laporkan Oknum Guru Agama ke BKD Magetan

RW mengaku baru mengetahui status pernikahan NS setelah pria tersebut mengalami kecelakaan pada 12 Juli 2026.

Selama kurang lebih dua hari, RW mengaku tidak dapat menghubungi NS. Pada 14 Juli 2026, ia kemudian mendatangi rumah NS.

Menurut RW, di tempat tersebut dirinya baru mengetahui bahwa NS ternyata telah menikah pada 6 Juni 2026.

Persoalan itu semakin membuat RW mempertanyakan hubungan yang selama ini dibangun. Pasalnya, setelah dirinya pulang dari Singapura pada 30 Juni 2026, NS menurut pengakuannya masih datang ke rumah RW pada 1, 5, dan 10 Juli.

“Setelah saya pulang dari Singapura, dia masih datang ke rumah pada tanggal 1, 5 dan 10 Juli. Saat itu sikapnya masih seperti calon suami,” kata RW.

Merasa membutuhkan kejelasan dan pertanggungjawaban, RW mendatangi sekolah tempat NS mengajar pada Selasa (11/8/2026). Namun, RW mengaku tidak bertemu dengan kepala sekolah.

Ia kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan serta akan datang akan mendatangi instansi kepegawaian terkait.

Bahkan RW juga menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Magetan.

“Saya rencananya akan melapor ke Bupati Magetan,” ujarnya.

Tidak berhenti pada persoalan hubungan pribadi, RW juga mengungkap adanya transaksi keuangan dengan nilai yang menurut pengakuannya mencapai sekitar Rp357 juta selama menjalin hubungan dengan NS.

Baca Juga:  Awak Media Pertanyakan Penanganan Dugaan Penghinaan Wartawan, Soroti Pemahaman UU Pers

RW mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp165 juta kepada NS. Menurut keterangannya, uang tersebut berkaitan dengan pengurusan status kepegawaian dan rencana mutasi ke sebuah SMP Negeri yang lokasinya disebut lebih dekat dengan tempat tinggal RW.

Selain itu, RW menyebut dirinya juga pernah mentransfer sebagian besar penghasilannya setiap bulan untuk kepentingan bisnis jual beli sapi yang disebut sebagai bagian dari persiapan kehidupan mereka setelah menikah.

“Total sekitar Rp357 juta. Dengan berbagai upaya akhirnya uang dikembalikan, termasuk uang pembelian sepeda motor yang mana STNK tersebut pernah di palsukan oleh NS” ungkap RW.

Menurut RW, proses pengembalian uang tersebut dilakukan melalui berbagai upaya penyelesaian dan disebut disaksikan perangkat desa serta dilakukan di hadapan notaris.

Di tengah persoalan tersebut, RW mengaku mengalami kerugian secara sosial maupun ekonomi.

Ia menyebut telah kehilangan pekerjaannya di Singapura setelah memilih pulang ke Indonesia karena mengira akan melangsungkan pernikahan.

“Saya malu dengan keluarga. Bahkan ibu saya sampai saat ini masih syok tidak berani keluar rumah. Saya juga kehilangan pekerjaan di Singapura karena memilih pulang untuk menikah, tetapi ternyata pernikahan itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak RW merasa bahwa bahwa pihak NS tidak memiliki penyesalan, bahkan tidak ada permintaan maaf. Hal ini membuat nya merasa permasalahan patut untuk ditindaklanjuti sebagai pembelajaran.

Baca Juga:  Proyek P3TGAI di Desa Plakaran, Diduga Dikerjakan Orang Luar

Kekecewaan tersebut membuat RW meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya.

Ia juga menyoroti profesi NS yang menurut keterangannya merupakan guru yang mengajar agama.

“Saya ingin persoalan ini menjadi perhatian pemerintah. Dia seorang guru agama, menurut saya tidak pantas berbuat seperti itu. Saya berharap ada sanksi, apalagi sudah berani memalsukan surat penting STNK,” tegas RW.

RW kini menyatakan akan menempuh jalur pengaduan kepada pemerintah daerah dan instansi kepegawaian. Jika diperlukan, ia juga akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum dengan menyertakan bukti yang dimilikinya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : GN

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes-P2KB Sumenep Dinilai Tak Becus Kelola Pelayanan Faskes Puskesmas Masalembu
Masyarakat Desa Ranupane Untuk Tetap Waspada Terhadap Perkembangan Karhutla
Dinkes-P2KB Sumenep Dituding Melindungi Kapus Masalembu
Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan
Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen
Sertifikat PTSL Diklaim Lunas Sejak 2021 Tak Kunjung Diterima, Warga Cermo Keluhkan Birokrasi “Bola Pingpong”
Warga Batang-Batang Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tengah Tegalan
Kebakaran Kembali Mengancam Jembatan Kaca Bromo, Polisi Kerahkan Pasukan 
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:19 WIB

Dinkes-P2KB Sumenep Dinilai Tak Becus Kelola Pelayanan Faskes Puskesmas Masalembu

Kamis, 3 September 2026 - 07:27 WIB

Masyarakat Desa Ranupane Untuk Tetap Waspada Terhadap Perkembangan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Dinkes-P2KB Sumenep Dituding Melindungi Kapus Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen

Berita Terbaru

FOTO: dr. Erliyati, M.Kes., (kiri), Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. @by_News9.id

KESEHATAN

RSUD Sumenep Masuk Enam Stan Terbaik di MNV 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 06:36 WIB