BeritaPeristiwa

Oknum Bidan di Sampang Digerebek Suami Saat Bersama Pria Lain

227
×

Oknum Bidan di Sampang Digerebek Suami Saat Bersama Pria Lain

Sebarkan artikel ini
Oknum Bidan di Sampang Digerebek Suami Saat Bersama Pria Lain
FOTO: 2 sejoli oknum Bidan dan Oknum Lsm saat di grebek suami di perumahan safira pangongsean torjun. Selasa(30/12). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Dinas Kesehatan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, digerebek suaminya saat berada di dalam rumah bersama seorang pria lain di sebuah perumahan di Kecamatan Torjun.

Peristiwa yang terungkap pada akhir Desember 2025 itu kini berbuntut pelaporan dan pemeriksaan internal di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang.

Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh suami sahnya SA yang diketahui berprofesi sebagai Staf Administrasi sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Tambelangan.

Istri SA yang merupakan oknum ASN Bidan di Puskesmas Tambelangan dan pria selingkuhannya berinisial SY, yang merupakan oknum LSM warga Tambelangan.

Dijelaskan SA yang mengetahui kejadian itu menyebutkan, dugaan hubungan di luar nikah tersebut bukan peristiwa sesaat.

Relasi terlarang itu diduga telah berlangsung cukup lama sepanjang tahun 2025 dan dilakukan secara berulang, meski keduanya sama-sama telah memiliki pasangan sah.

Kecurigaan SA bermula dari perubahan perilaku istrinya, terutama intensitas komunikasi dengan pria lain yang dilakukan secara tertutup.

Indikasi hubungan tak wajar kian menguat ketika kendaraan milik oknum ASN tersebut beberapa kali terlihat terparkir di lokasi yang sama, yakni di perumahan safira tempat penggerebekan berlangsung.

Puncaknya terjadi pada akhir Desember 2025, ketika sang suami mendapati langsung istrinya berada di dalam sebuah rumah bersama pria SY. Peristiwa itu pun berujung penggerebekan, pada selasa (30/12) sore.

Kepala Puskesmas Tambelangan, Bustanul Arifin, mengakui pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil ASN yang bersangkutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sampang dan telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Untuk keputusan lebih lanjut, kami menunggu arahan dari Dinas Kesehatan,” ujar Bustanul Arifin, dikutip dari angkatberita, Kamis (8/1).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, membenarkan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut dan masih melakukan penelaahan awal.

“Laporan baru saya terima sekitar jam sembilan pagi. Sudah saya baca dan pelajari. Rencananya, yang bersangkutan akan dipanggil melalui bagian kepegawaian dinas,” kata Dwi Herlinda saat dikonfirmasi, kamis, (8/1).

Hingga kini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum menyampaikan kesimpulan maupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Proses klarifikasi dan pemeriksaan internal masih berjalan untuk memastikan fakta serta menentukan langkah administratif sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Sementara Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat di konfirmasi mengatakan sedang melakukan pengecekan lebih lanjut.

 “Saya harus cros cek dulu yang terima laporan, mohon waktu untuk memverifikasi kebenaran dan kelengkapan informasi” tuturnya saat di konfirmasi News9.id jum’at (9/2). ***

Tinggalkan Balasan

2