BeritaPeristiwa

Markas Transaksi Narkoba Masalembu Sarat Terstruktur dan Dilindungi Oknum Aparat

426
×

Markas Transaksi Narkoba Masalembu Sarat Terstruktur dan Dilindungi Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
Markas Transaksi Narkoba Masalembu Sarat Terstruktur dan Dilindungi Oknum Aparat
FOTO: (ilustrasi) Lokasi transaksi yang disebut hanya berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Polsek Masalembu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perkembangan peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sangat mengkhawatirkan.

Transaksi barang haram itu disebut meningkat signifikan dan berlangsung secara terstruktur, masif, serta nyaris tanpa sentuhan hukum.

Seorang tokoh masyarakat Masalembu, Sunar, mengungkapkan bahwa praktik narkoba di wilayah tersebut bukan lagi bersifat sembunyi-sembunyi, melainkan berjalan layaknya sebuah proyek besar yang rapi dan terorganisir.

“Markas narkoba di Pulau Masalembu itu terstruktur dan masif. Tidak ada yang berani menyentuh pelaku maupun rumah yang dijadikan lokasi transaksi. Ibarat proyek, ada mandor, ada kepala tukang, dan ada pekerja,” ujar Sunar kepada News9.id, Senin (12/1/2026).

Lebih mengejutkan, Sunar menyebut bahwa dalam konstruksi transaksi narkoba tersebut diduga kuat melibatkan oknum aparat.

Bahkan, lokasi transaksi disebut hanya berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Polsek Masalembu.

“Di Masalembu, ada yang berperan sebagai mandor, ada pekerja, sebagian menjadi kurir. Parahnya, aktivitas ini sangat dekat dengan kantor Polsek. Ini bukan rahasia umum lagi,” tambahnya.

Kondisi itu membuat masyarakat setempat tidak memiliki ruang sedikit pun untuk melakukan pengintaian atau perlawanan.

Seluruh pergerakan transaksi disebut diawasi ketat oleh jaringan pelaku, yang diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Situasi tersebut memicu sorotan luas. Alih-alih surut, jaringan narkoba di Masalembu justru disebut terus mengembangkan pasar ke wilayah lain, memperluas jangkauan distribusi tanpa hambatan berarti.

Narkoba, menurut Sunar, telah menjadi magnet yang menggoda siapa saja tanpa memandang usia, jabatan, maupun latar belakang.

Selama ada kerja sama dan sinergi, barang haram itu dapat masuk ke seluruh lapisan masyarakat, dari yang muda hingga tua.

“Hukum seakan mengecil di hadapan bandar narkoba. Hukum dijinakkan oleh sekelompok orang yang menjadikan narkoba sebagai bisnis. Sampai hari ini mereka masih istiqamah menjalankan perannya sebagai bandar,” tegasnya.

Lebih jauh, Sunar menyindir aparat penegak hukum di level atas baik Kapolri, Kapolda yang dinilai tak berdaya menghadapi jaringan narkoba Masalembu.

“Kapolres Sumenep bahkan Polda Jawa Timur seolah tersungkur di hadapan bandar narkoba Masalembu. Tidak ada hukum di sana, karena mereka menyatu atau terintegrasi dalam hukum itu sendiri. Itu sebabnya, tak pernah tersentuh penegakan hukum,” jelasnya.

“Kondisi ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Kami saat ini menunggu, apakah aparat akan terus diam, atau justru membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring di ujung timur Madura,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ulang terus dilakukan terhadap beberapa pihak termasuk Kapolsek Masalembu, namun masih menemukan jalan buntu lantaran keterbatasan komunikasi. ***

Tinggalkan Balasan

>