SAMPANG, NEWS9 – Sejumlah guru SMA di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meresahkan keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang belum masuk rekening meski indikator akun GTK telah berstatus hijau.
Salah satu guru SMA yang enggan identitasnya dipublikasikan mengaku telah menunggu hingga tiga bulan, padahal seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan Surat Keputusan Pencairan (SKP) juga telah muncul di akun masing-masing.
“Sudah tiga bulan belum cair, padahal di akun GTK masing-masing sudah hijau dan SKP juga sudah muncul,” ujar guru tersebut kepada News9.id, Selasa (29/9).
Keterlambatan tunjangan profesi menjadi persoalan sensitif karena menyangkut hak guru yang memenuhi syarat sekaligus berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang, Mas’udi Hadiwijaya awalnya mengatakan perlu menelusuri kendala yang terjadi pada masing-masing guru di lapangan.
“Kita harus tahu kendalanya di bawah, takut persyaratannya kurang lengkap sehingga menghambat pencairan,” kata Mas’udi saat dikonfirmasi News9.id melalui sambungan WhatsApp. Rabu (30/9).
Namun keterangan tersebut dibantah oleh salah satu sumber guru yang memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan indikator akun GTK menunjukkan status hijau.
Setelah News9.id ini kembali mengonfirmasi dan meminta pengecekan ulang, Mas’udi menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan data yang belum terbaca pada sistem GTK pusat.
“Oh iya, Mas. Ketika saya cek ternyata belum terbaca di GTK pusat,” dalihnya.
Mas’udi menjelaskan secara teknis pengelolaan data pada sistem tersebut berada pada operator masing-masing sekolah, dan Cabang Dinas Pendidikan tidak memiliki akses langsung terhadap akun GTK guru maupun operator.
“Teknisnya di operator masing-masing sekolah. Cabdin tidak punya akses akun tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan kendala lain karna adanya penggunaan aplikasi baru yang membutuhkan proses penyesuaian, kondisi yang menurutnya dapat menjadi faktor penyebab data belum terbaca pada sistem pusat.
“Karena adanya aplikasi yang baru,kendaoa dari penyesuaian aplikasi baru tersebut,” katanya.
Mas’udi memastikan guru yang SKP-nya telah muncul pada prinsipnya tinggal menunggu proses pencairan, namun perbedaan informasi antara status akun guru dan keterbacaan data pusat menunjukkan lemahnya koordinasi sistem.
“Yang SKP-nya sudah muncul, ya pasti cair. Tinggal nunggu cair saja,” pungkasnya.
Persoalan ini menunjukkan proses pencairan tunjangan profesi tidak hanya bergantung pada dokumen tingkat guru, tetapi juga sinkronisasi data pusat yang kerap menjadi bottleneck administrasi.
Transparansi tahapan proses dan kendala teknis menjadi penting agar guru memperoleh informasi jelas mengenai posisi berkas serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kendala administrasi. ***
Penulis : Sup
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









