SUMENEP, NEWS9 – Seorang pria berinisial MR (37), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan HP Kusuma, RT 003/RW 002, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban, Suharto, sekitar pukul 19.00 WIB, usai pulang dari kegiatan tahlilan dan mendapati rumah korban dalam kondisi gelap karena lampu tidak menyala.
Suharto kemudian mengetuk pintu rumah korban beberapa kali. Namun, tidak ada respons dari dalam rumah.
Karena khawatir, sekitar pukul 20.30 WIB Suharto kembali mendatangi rumah korban bersama keponakannya dan Ketua RT setempat.
Saat korban tetap tidak memberikan respons, Ketua RT kemudian membuka jendela rumah. Dari jendela tersebut, korban terlihat sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Sumenep Kota bersama personel Polresta Sumenep kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan.
Dari keterangan keluarga, sehari sebelum ditemukan meninggal, yakni Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat datang ke rumah orang tuanya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian belakang kepala. Korban juga meminta obat dan roti kepada keluarganya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah personel diterjunkan ke lokasi, di antaranya Kapolsek Sumenep Kota AKP Agus Rusdiyanto, personel Pamapta Polresta Sumenep, piket Reskrim Polresta Sumenep.
Tanpak hadir, Tim Inafis Polresta Sumenep, Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota Aiptu Nurul Huda beserta anggota, Kanit Intel Polsek Sumenep Kota, serta personel SPKT Polsek Sumenep Kota.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban.
Kapolsek Sumenep Kota AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan medis berupa visum maupun autopsi luar terhadap jenazah.
“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian. Dari pihak keluarga menyampaikan bahwa korban meninggal dunia dan keluarga telah mengikhlaskan serta tidak menghendaki dilakukan visum atau autopsi luar,” ujar Agus.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab dan kronologi kejadian serta memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kematian korban. ***
Penulis : Ifal
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









