MALANG KOTA, NEWS9 – Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, pada Kamis (22/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mendukung petugas pemadam kebakaran di lapangan.
Mobil taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat polres dan polsek.
Armada AWC dikerahkan untuk membantu penyemprotan air ke titik kepulan asap dan sumber api yang dapat dijangkau.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengatakan pengerahan kendaraan taktis tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya penanganan kebakaran di TPA Supit Urang.
Sebelumnya, mobil AWC disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa. Namun, seiring kebutuhan penanganan kebakaran, kendaraan tersebut kemudian dialihkan ke lokasi TPA Supit Urang.
“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.
Dia menjelaskan, pergeseran armada dilakukan pada pagi hari melalui mekanisme pergantian penugasan.
Pengaturan tersebut dilakukan agar dukungan terhadap pemadaman kebakaran tetap maksimal tanpa mengabaikan kebutuhan pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.
Dari sisi mobilitas, kendaraan taktis tersebut dapat menjangkau area sekitar lokasi kebakaran tanpa kendala berarti.
Kondisi jalan beraspal di sisi TPA memudahkan petugas mendekatkan armada ke titik kepulan asap maupun sumber api yang dapat dijangkau.
“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.
Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam menangani kebakaran tersebut.
Pengerahan personel dan kendaraan AWC akan dilanjutkan sesuai kebutuhan di lapangan hingga kondisi kebakaran di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.
“Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus membantu meminimalkan dampak kebakaran di kawasan tempat pemrosesan akhir sampah tersebut,” tandasnya. ***
Penulis : Hw
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









