SUMENEP, NEWS9 – Keluhan warga tak selalu harus menunggu laporan resmi, apalagi sampai terjadi korban.
Di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, sebuah kekhawatiran warga terkait pohon asam yang dinilai rawan tumbang justru mendapat respons cepat dari pemerintah.
Hanya berselang sekitar 24 jam setelah keluhan disampaikan melalui media sosial TikTok, pohon asam yang berada di pinggir jalan tersebut akhirnya ditangani dan ditebang.
Keluhan itu bermula dari unggahan akun TikTok @jovan saat warga menyoroti kondisi pohon yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan.
Kekhawatiran tersebut cukup beralasan. Pohon yang berada di sisi jalan dinilai berpotensi tumbang sewaktu-waktu, terlebih jika terjadi kondisi tertentu yang dapat memperparah risikonya.
Warga kemudian meminta perhatian Camat Arjasa Subiyakto, S.H., M.H. agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Respons pemerintah pun tidak berlarut-larut. Pada Senin, 7 September 2026, pohon asam tersebut akhirnya ditebang sebagai langkah antisipasi guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan.
Camat Arjasa menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan, harus mendapat perhatian dan respons secepat mungkin.
“Keluhan masyarakat harus segera ditanggapi, jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Sikap tersebut menjadi pesan penting dalam pelayanan publik. Pemerintah tidak semestinya hanya bergerak ketika persoalan sudah membesar atau setelah masyarakat menjadi korban.
Potensi bahaya yang telah disampaikan warga seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan.
Dalam kasus pohon asam tersebut, respons cepat menjadi contoh bahwa laporan yang disampaikan masyarakat melalui kanal digital pun dapat berujung pada tindakan konkret di lapangan.
Sejumlah unsur turut terlibat dalam proses tersebut, di antaranya Forkopimka Arjasa, Pemerintah Desa Pandeman bersama perangkat desa, PLN Kangean, Telkom, tim DLH, serta Tagana.
Keterlibatan berbagai unsur menjadi penting karena lokasi pohon berada di kawasan yang berdekatan dengan jaringan utilitas dan fasilitas lainnya.
Koordinasi diperlukan agar proses penebangan tidak justru menimbulkan persoalan baru, terutama terhadap jaringan listrik maupun jaringan telekomunikasi.
Dengan demikian, penanganan tersebut bukan semata-mata soal menebang pohon, tetapi juga memastikan prosesnya dilakukan secara aman dan terkoordinasi.
Peristiwa tersebut menunjukkan sisi lain dari penggunaan media sosial.
Sebuah unggahan warga yang berisi kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan tidak berhenti sebagai perbincangan di dunia maya.
Keluhan tersebut diteruskan menjadi tindakan nyata. Warga bersuara, pemerintah mendengar, kemudian unsur terkait bergerak.
Model respons semacam itu layak menjadi bagian dari budaya pelayanan publik. Sebab, pemerintah hadir bukan hanya ketika masyarakat datang membawa surat laporan, tetapi juga ketika ada informasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan dan keselamatan publik.
Yang lebih penting, pemerintah idealnya tidak menunggu persoalan menjadi viral, apalagi menunggu korban berjatuhan.
Ketika ada potensi bahaya yang masuk akal dan berada dalam kewenangan pemerintah untuk ditangani, langkah pencegahan jauh lebih baik daripada penyesalan setelah kejadian.
Respons 24 jam dalam penanganan pohon asam di Arjasa setidaknya memberikan gambaran bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cepat, responsif, dan hadir langsung di tengah masyarakat.
Sebab, ukuran pelayanan pemerintah bukan hanya seberapa banyak program yang dibuat, tetapi seberapa cepat pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan. ***
Penulis : Ifal
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









