BeritaPeristiwa

Puluhan Mahasiswa Desak Pemecatan Oknum DPRD Terlibat Narkoba

319
×

Puluhan Mahasiswa Desak Pemecatan Oknum DPRD Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumenep, @by_News9.id
Foto: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumenep pada Jumat (13/12/2024).

Kedatanganya menuntut pemecatan seorang oknum anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 berinisial BEI, yang diduga terlibat kasus narkoba.

Dalam aksi tersebut, massa mengecam keras tindakan BEI yang dinilai mencoreng integritas lembaga perwakilan rakyat.

Mereka juga mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengambil langkah tegas.

“Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi teladan, bukan malah menjadi bagian dari masalah,” seru Hidayat, koordinator lapangan aksi.

Menurutnya, keterlibatan seorang anggota DPRD dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral generasi muda.

Hidayat menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh BK DPRD.

Ia menyebut bahwa surat pemberhentian oknum anggota DPRD tersebut belum dilayangkan karena masih menunggu keputusan pengadilan.

“Dalam Tata Tertib DPRD sudah jelas aturan pemberhentian bagi anggota yang terlibat kasus hukum. Penundaan hanya akan menimbulkan kecurigaan publik. DPRD harus memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

FPK juga mengajukan dua tuntutan utama: meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD dan mempercepat proses pemecatan BEI.

Mereka menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga integritas lembaga DPRD dan kepercayaan masyarakat.

“Jangan biarkan pelanggar hukum tetap berada di posisi strategis. Lembaga ini harus diisi oleh individu berintegritas tinggi,” ujar Hidayat.

Aksi berlangsung damai meski sempat diwarnai sweeping oleh peserta aksi, yang secara bergantian masuk ke gedung parlemen untuk memastikan keberadaan Ketua dan BK DPRD. Namun, tidak ada anggota DPRD yang menemui mereka.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachriar, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan aksi baru diterima sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama, sehingga anggota dewan belum siap untuk menemui peserta aksi.

Mahasiswa yang tergabung dalam FPK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang transparan dan adil.

Mereka berharap tindakan tegas terhadap BEI dapat menjadi bukti nyata bahwa DPRD Sumenep berkomitmen menjaga integritas dan menolak perlindungan terhadap pelanggar hukum. ***

Tinggalkan Balasan

>