Satpol PP Bersama Kasubid Pengawasan dan Pemeliharaan Aset Tinjau Lokasi Rest Area Cerung 

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasubid Pengawasan dan Pemeliharaan Aset, Abdul Karim, SH., bersama jajaran Satpol PP, melakukan inspeksi ke lahan Rest Area Cerung, @by_News9.id

Foto: Kasubid Pengawasan dan Pemeliharaan Aset, Abdul Karim, SH., bersama jajaran Satpol PP, melakukan inspeksi ke lahan Rest Area Cerung, @by_News9.id

BANYUWANGI, News9 – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Kasubid Pengawasan dan Pemeliharaan Aset, Abdul Karim, SH., bersama jajaran Satpol PP, melakukan inspeksi ke lahan Rest Area Cerung yang terletak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, pada Senin (16/12/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan dan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemkab Banyuwangi.

Abdul Karim menjelaskan kepada awak media bahwa sengketa lahan Rest Area Cerung antara Budiyono dan PT. Makarti telah berlangsung sejak tahun 2005.

Berdasarkan catatan, PT. Makarti pada tahun 2000 telah menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkab Banyuwangi sebagai aset pemerintah daerah.

“Sengketa ini sudah melalui proses hukum yang panjang. Pada tahun 2005, Pengadilan Negeri memenangkan Budiyono. Namun, saat berlanjut ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA), hingga proses Peninjauan Kembali (PK), PT. Makarti berhasil memenangkan perkara tersebut. Artinya, secara hukum, lahan ini adalah milik Pemkab Banyuwangi karena telah diserahkan oleh PT. Makarti sejak tahun 2000,” ungkap Abdul Karim.

Foto: Lahan Rest Area Cerung yang terletak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, @by_News9.id
Foto: Lahan Rest Area Cerung yang terletak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, @by_News9.id

Namun, situasi menjadi lebih rumit ketika pada tahun 2011, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Budiyono untuk lahan yang sama.

“Saya tidak tahu apa dasar BPN mengeluarkan SHM tersebut. Padahal, lahan ini sudah memiliki sertifikat HGU atas nama PT. Makarti, yang sejak tahun 2000 telah diserahkan kepada Pemkab Banyuwangi. Apalagi putusan MA sudah jelas memenangkan PT. Makarti,” tegasnya.

Abdul Karim menekankan bahwa berdasarkan putusan inkrah dari MA dan PK, BPN seharusnya tidak dapat mengeluarkan sertifikat baru atas tanah yang sama.

Baca Juga:  Mahasiswa Sumenep Turun Jalan Tolak Pemilukada Tak Langsung

Ia juga menyatakan Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan langkah hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

“Lahan ini adalah aset Pemkab Banyuwangi. Jika ada permasalahan hukum di masa depan, kami sudah menyiapkan pengacara untuk mempertahankan hak kami,” pungkasnya.

Dengan tegas, Pemkab Banyuwangi menegaskan akan menjaga dan mengamankan seluruh aset daerah demi kepentingan masyarakat dan pembangunan wilayah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB

FOTO: Spanetsa FC, tim futsal SMP Negeri 3 Sampang, @by_News9.id

OLAHRAGA

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:49 WIB