Ainur Rahman Bantah Tuduhan Pengkondisian Rp 200 Juta dalam Kasus BSPS

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ainur Rahman, pelapor kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

Foto: Ainur Rahman, pelapor kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Tuduhan pengkondisian sebesar Rp 200 juta yang ditujukan kepada Ainur Rahman, pelapor kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, dinyatakan tidak benar.

Melalui sebuah video klarifikasi yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan akun TikTok Batu Kencana, Ainur Rahman dengan tegas membantah isu yang berkembang.

“Saya dari ruang penyidik Pidkor Polres Sumenep menyatakan bahwa isu pengkondisian Rp 200 juta itu tidak benar,” ujar Ainur Rahman, Rabu (22/1/2025).

Isu tersebut mencuat dalam berbagai perbincangan publik, yang menyebutkan bahwa Ainur menerima pengkondisian terkait program BSPS.

Baca Juga:  SKAB Ilegal Marak, Pengusaha Tambang Resmi Meradang

Namun, Ainur memastikan informasi tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar.

“Saya meminta kepada publik untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari tim penyidik Pidkor Polres Sumenep. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena semua proses akan berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Ainur juga menjelaskan bahwa program BSPS tahun 2024 melibatkan ribuan penerima bantuan yang berasal dari berbagai aspirator, sehingga tidak mungkin disimpulkan secara sepihak.

Baca Juga:  Mayat Tangan Terikat Gegerkan Warga Jabung Malang

Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru