BeritaPeristiwa

Ainur Rahman Bantah Tuduhan Pengkondisian Rp 200 Juta dalam Kasus BSPS

541
×

Ainur Rahman Bantah Tuduhan Pengkondisian Rp 200 Juta dalam Kasus BSPS

Sebarkan artikel ini
Foto: Ainur Rahman, pelapor kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, @by_News9.id
Foto: Ainur Rahman, pelapor kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Tuduhan pengkondisian sebesar Rp 200 juta yang ditujukan kepada Ainur Rahman, pelapor kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, dinyatakan tidak benar.

Melalui sebuah video klarifikasi yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan akun TikTok Batu Kencana, Ainur Rahman dengan tegas membantah isu yang berkembang.

“Saya dari ruang penyidik Pidkor Polres Sumenep menyatakan bahwa isu pengkondisian Rp 200 juta itu tidak benar,” ujar Ainur Rahman, Rabu (22/1/2025).

Isu tersebut mencuat dalam berbagai perbincangan publik, yang menyebutkan bahwa Ainur menerima pengkondisian terkait program BSPS.

Namun, Ainur memastikan informasi tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar.

“Saya meminta kepada publik untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari tim penyidik Pidkor Polres Sumenep. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena semua proses akan berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Ainur juga menjelaskan bahwa program BSPS tahun 2024 melibatkan ribuan penerima bantuan yang berasal dari berbagai aspirator, sehingga tidak mungkin disimpulkan secara sepihak.

Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

>