BeritaHukrim

Polisi Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura, Korban Dapat Tekanan

831
×

Polisi Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura, Korban Dapat Tekanan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, @by_News9.id
Foto: Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Polres Sumenep tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Saat ini, pihak kepolisian masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kasus yang menimpa seorang korban berinisial LL.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” jelas Widiarti, Senin (27/1/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, tidak merespons panggilan telepon wartawan.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Budi Suswanto, hanya bersedia memberikan keterangan secara langsung di kampus, meski telah dihubungi melalui WhatsApp.

Dalam kasus ini, korban LL mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat terbuka kepada berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat tersebut, LL mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus pelecehan ini ke Satreskrim Polres Sumenep sejak 11 Desember 2024.

Sayangnya, setelah kasus tersebut viral di media sosial, LL justru mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

Bukannya mendapatkan perlindungan, korban merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat yang aman.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan yang layak. ***

Tinggalkan Balasan

>