SUMENEP, NEWS9 – Proyek pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menuai sorotan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023 tersebut diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan Polindes yang berdiri saat ini diperkirakan hanya menghabiskan tidak lebih dari 20 persen dari total anggaran.
Hal itu memicu kecurigaan adanya dugaan penyimpangan anggaran oleh oknum pemerintah desa.
Aktivis dari Harapan Masyarakat untuk Kemaslahatan (HAMAS), Very Karaeng, menyampaikan kegeramannya atas dugaan korupsi tersebut.
Ia menegaskan akan segera melaporkan oknum kepala desa ke aparat penegak hukum (APH).
“Pembangunan Polindes ini seharusnya menjadi fasilitas vital bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Namun, kenyataannya, bangunan itu jauh dari kata layak dan tidak mencerminkan penggunaan dana yang efisien. Kami akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Sabunten, Matrasit, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan anggaran, berdalih bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kita bekerja berdasarkan petunjuk teknis dan hitungan yang mengacu pada peraturan bupati,” jelasnya.
Namun, ketika diminta untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai nilai anggaran proyek, Matrasit tampak enggan menjelaskan.
“Lebih jelasnya, silakan turun langsung ke lokasi, Pak. Saya takut salah menjelaskan,” tambahnya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Jika terbukti benar, maka hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa harus ditingkatkan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkas Very Karaeng. ***









