BeritaHukrim

Kades Ungkap Nama Pendamping dan Korkab dalam BSPS 2024

1023
×

Kades Ungkap Nama Pendamping dan Korkab dalam BSPS 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: (Ilustrasi) Kepala desa yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id
Foto: (Ilustrasi) Kepala desa yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus bergulir.

Salah satu kepala desa yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep secara terbuka menyebut nama pendamping lapangan (TFL) dan koordinator kabupaten (Korkab) yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan dana bantuan tersebut.

Dalam laporan sebelumnya yang bertajuk “Pasca Diperiksa Kejari Sumenep, Kades Sebut Nama Pendamping dan Korkab BSPS”, seorang kepala desa yang disamarkan dengan nama Budi, mengungkapkan ada praktik tidak wajar dalam penyaluran dana BSPS, dan menyebut nama dua sosok penting yang diduga terlibat.

“Amin itu orang kepercayaan Kiki yang sekarang menjabat sebagai Korkab. Saya kenal Kiki sejak ia masih jadi pendamping,” ungkap Budi, dilansir dari SuaraMadura.id

Ia juga menyatakan bahwa dirinya masih menyimpan bukti transfer pembayaran terkait program BSPS, sebagai bentuk kehati-hatian.

Pengakuan Budi memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Aliansi Progresif Sumenep.

Perwakilan aliansi, Prasianto, mendesak agar Kejari segera memanggil kedua nama yang disebut, yakni Amin (TFL) dan Kiki (Korkab), untuk dimintai keterangan.

“Segera panggil pendamping dan Korkab BSPS. Dari beberapa kepala desa yang sudah diperiksa, hampir semuanya menyebut nama Kiki sebagai aktor utama dalam pemotongan dana bantuan yang seharusnya untuk masyarakat,” ujarnya, Minggu (20/4).

Prasianto juga menambahkan, pihaknya memiliki sejumlah pengakuan dari kepala desa lain yang membenarkan dugaan tersebut.

“Peran Kiki dalam kasus ini hampir tidak terbantahkan lagi,” tegasnya.

Dirinya optimistis Kejari Sumenep akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

“Kami yakin Kejari tak akan tinggal diam. Ibarat perlombaan, ini tinggal selangkah lagi menuju garis finis,” tandas Prasianto. ***

Tinggalkan Balasan

>