BeritaHukrim

Aniaya Wartawan, Seorang Pedagang Food Colony Dilaporkan ke Polisi

571
×

Aniaya Wartawan, Seorang Pedagang Food Colony Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Surat laporan ke Polres Pamekasan. @by_News9.id
Foto: Surat laporan ke Polres Pamekasan. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. R. Moh Toha, wartawan dari media Eksklusif, menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas peliputan di kawasan Food Colony, Jalan Kesehatan No. 03-05, Kelurahan Baru Ambat, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Minggu (4/5/2025).

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Senin (5/5/2025) pukul 21.19 WIB. R. Moh Toha didampingi kuasa hukumnya, Muhammad SA, SH, CNSP, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi dan Kepala Biro Media Eksklusif Pamekasan.

Laporan tersebut tercatat dalam nomor: STTLP/B/191/V/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

“Kemarin kami mendampingi klien kami, R. Moh Toha, untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pedagang di area Food Colony. Kami mengapresiasi respon cepat dari Polres Pamekasan dalam menangani laporan ini,” ujar Muhammad SA kepada awak media.

Lebih lanjut, Muhammad SA menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan, termasuk melapor ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 18 Ayat 1, tentang tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis.

“Demi kepentingan hukum klien kami, kami akan mengambil langkah selanjutnya agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik seharusnya diberikan ruang dan dukungan, bukan intimidasi ataupun kekerasan,” tegasnya.

Muhammad juga menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial media yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya menghalangi kebebasan pers, tapi juga melukai demokrasi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>