SAMPANG, NEWS9 – Forum Aspirasi Pokok Pikiran Rakyat (For-Apokpak), sebuah koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas), resmi dibentuk pada Selasa (6/5) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Forum itu bertujuan memantau pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran (TA) 2025, memastikan manfaatnya tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pembentukan For-Apokpak tidak sekadar formalitas, melainkan respons atas temuan sejumlah LSM terhadap pelaksanaan Pokir TA 2024 yang dinilai bermasalah.
Salah satu kasus yang mencuat adalah alokasi dana APBD untuk perbaikan jalan di wilayah Dapil 2 Sampang, yang menurut dokumen resmi seharusnya menjadi tanggung jawab kabupaten, justru digunakan untuk jalan desa.
Dingkap Paman Sugali, salah satu perwakilan For-Apokpak, mengungkapkan bahwa investigasi lapangan membuktikan adanya ketidaksesuaian antara lokasi proyek dengan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Jalan Kabupaten tahun 2019 dan 2023.
“Kami pegang data lengkap. Kegiatan yang diusulkan tahun 2023 itu seharusnya mengacu pada SK Bupati 2019, tetapi faktanya proyek itu malah berada di cabang jalan, bukan di poros utama yang menjadi kewenangan kabupaten,” tegasnya.
Akibatnya, terjadi tumpang tindih program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Perangkat desa setempat mengeluh karena rencana perbaikan jalan yang sudah disusun terpaksa diurungkan setelah ada intervensi program Pokir.
“Masyarakat mengira kami tidak peduli, padahal ini soal tata kelola anggaran yang tidak tepat,” ujar seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
For-Apokpak menekankan bahwa Pokir seharusnya menjadi instrumen partisipasi publik, bukan sekadar proyek politis.
“Prinsip Pokir adalah menjamin aspirasi masyarakat, mendorong partisipasi aktif, dan meningkatkan transparansi. Jika pelaksanaannya tidak sesuai aturan, maka fungsi itu gagal,” jelas Parman.
Ia mengapresiasi komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang yang berjanji memperketat proses survei dan menolak usulan Pokir TA 2025 jika tidak memenuhi syarat.
Namun, For-Apokpak tetap akan mengawasi secara independen untuk memastikan janji itu diwujudkan.
Parman menyarankan, jika memang ada usulan pembangunan di jalan lingkungan, sebaiknya menggunakan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa, bukan melalui Pokir.
“BKK lebih tepat karena memang diperuntukkan bagi pembangunan desa, bukan jalan kabupaten,” ujarnya.
For-Apokpak juga menunggu revisi SK Bupati terbaru yang rencananya akan menambah daftar jalan kabupaten.
“Ini penting untuk menghindari kerancuan di masa depan,” tambahnya.
Dengan pengawasan kritis ini, For-Apokpak berharap program Pokir TA 2025 benar-benar menjadi sarana pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan bebas dari kepentingan sempit.
Masyarakat Sampang pantas mendapat yang terbaik dari anggaran yang sejatinya adalah uang rakyat. ***













>